KPU Kota Tangerang Selesaikan Coklit Pilkada 2024, Total Ada 1,3 Juta Lebih Pemilih

Setelah proses coklit dituntaskan, KPU Kota Tangerang telah mengantongi data jumlah pemilih sebanyak 1.385.155 orang yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024 mendatang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 25 Jul 2024, 13:17 WIB
Petugas Pantarlih Kota Tangerang tengah mencocokkan data pada formulir Model A Daftar Pemilih dengan KTP-elektronik. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - KPU Kota Tangerang memastikan, bila pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 di wilayah tersebut, sudah selesai dilakukan.

Setelah proses coklit dituntaskan, KPU Kota Tangerang telah mengantongi data jumlah pemilih sebanyak 1.385.155 orang yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024 mendatang.

“Kami berhasil menuntaskan proses coklit sesuai dengan target sebulan yang sebelumnya ditentukan, semua berjalan lancar, serta dipastikan 100 persen telah dituntaskan,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Qori, Kamis (25/7/2024).

Selanjutnya, KPU Kota Tangerang akan melanjutkan persiapan menuju tahapan lainnya, yakni penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 di Kota Tangerang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum tercoklit dapat langsung mengurusnya bersama Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang telah tersebar di seluruh kelurahan di Kota Tangerang. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak pilih pada Pilkada 2024 mendatang,” tambahnya.

Selain itu, KPU Kota Tangerang juga berkomitmen penuh untuk mematangkan persiapan lainnya dalam rangka mendukung kesukseskan pesta demokrasi dalam Pilkada 2024 di Kota Tangerang yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

 


Datangi Rumah Warga

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Menurut Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024, coklit dilakukan oleh pantarlih dengan mendatangi rumah warga secara langsung. Proses ini berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Tahapan pelaksanaan coklit meliputi:

  • Mencocokkan Daftar Pemilih: Pantarlih mencocokkan data pada formulir Model A Daftar Pemilih dengan KTP-elektronik. Jika pemilih tidak dapat menunjukkan KTP-el, pencocokan dapat dilakukan dengan KK, biodata penduduk, atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  • Mencatat Data Pemilih: Pantarlih mencatat data pemilih yang telah memenuhi syarat dan memperbarui data yang diperlukan berdasarkan informasi dari rukun tetangga/rukun warga atau sumber lainnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan bahwa hingga menjelang penutupan, proses coklit telah mencapai 99,89 persen.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Jokowi atas partisipasinya dalam proses coklit dan mengajak masyarakat untuk memeriksa apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

"Segera hubungi petugas kami di lapangan untuk mengecek nama jika belum terdaftar," imbau Wahyu.

 


Kendala Pelaksaan Coklit

KPU juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan coklit, beberapa kendala di lapangan seperti warga yang sudah pindah domisili namun masih terdaftar di KK lama, berhasil diatasi dengan baik.

Meski begitu, masyarakat diimbau untuk menunggu kedatangan pantarlih di rumah dengan menyiapkan KTP dan KK agar proses coklit dapat berjalan lancar.

Pelaksanaan coklit ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 dengan data yang akurat dan terpercaya. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen KPU dan seluruh pihak terkait dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024.

 

Infografis Bursa Kandidat Cawagub Pendamping Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya