Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan golden visa untuk pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong alias STY. Diketahui, STY adalah warga negara Korea Selatan yang sudah empat tahun terakhir mengemban tugas sebagai pelatih sepak bola tim nasional merah putih.
Merespons pemberian golden visa tersebut, STY mengaku bangga walau di awal sempat tidak mengatahui apa itu golden visa. Tetapi dia senang saat pemerintah mengatakan golden visa miliknya akan diberikan langsung oleh Presiden Jokowi.
Advertisement
“Sejujurnya tidak tahu kalau ada golden visa dan ya dengan begitu tahu ya, pertama dikontak mendapat golden visa ya sedikit bingung juga. Tetapi dengan tahu itu diserahkan oleh Presiden langsung jadi sangat senang,” kata STY kepada media usai acara serah terima golden visa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
STY mengaku, pemberitan golden visa dari Presiden Jokowi sangat berarti baginya. Dia pun meyakini, kerja kerasnya untuk membangun Skuat Garuda mendapat apresiasi yang baik dari kepala negara.
“Ya ini (golden visa) samgat berarti bagi saya, artinya saya mendapat penghargaan baik dari masyarakat dan pak presiden langsung,”ungkap STY.
Kerja Keras
STY berjanji, dengan memiliki golden visa maka kerja kerasnya untuk Timnas Sepak Bola Indonesia akan lebih ditingkatkan. Meski secara ranking dunia Indonesia masih di jauh di bawah, namun untuk bisa masuk ke piala dunia bukanlah hal yang tidak mungkin jika semua mau bekerja keras.
“Kita harus bekerja lebih keras lagi untuk sepak bola Indonesia, memang saat ini masih di bawah ya secara rangkingnya tetapi harus lebih kerja keras lagi agar bisa menantang piala dunia yang akan datang,” tekad dia.
Disinggung soal persiapan piala dunia, STY memastikan tim asuhannya terus menjalani serangkaian latihan. Dia melihat kondisi para pemainnya juga dalam keadaan yang sehat.
“Saat ini para pemain sedang latihan di tim masing-masing dan sedang kondisinya sedang baik semua,” dia menandasi.
Advertisement
Mengenal Golden Visa
Kebijakan Golden Visa diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 22 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023. Tujuannya untuk mendukung perekonomian nasional dan menarik lebih banyak investor asing ke Indonesia.
Golden Visa merupakan produk keimigrasian inovatif yang membuka peluang bagi warga negara asing untuk tinggal dan berkontribusi di Indonesia dalam jangka panjang
Ada sejumlah keuntungan dari pemegang Golden Visa. Pertama, kemudahan dalam proses aplikasi visa dan urusan imigrasi. Kedua, pemegang Golden Visa dapat keluar-masuk Indonesia secara multiple entries.
Ketiga, jangka waktu tinggal lebih lama di Indonesia bagi pemegang Golden Visa. Keempat, pemegang Golden Visa diperbolehkan untuk memiliki aset di Indonesia. Kelima, pemegang Golden Visa memiliki kesempatan lebih cepat untuk pengajuan kewarganegaraan Indonesia.
Maka dari itu, Golden Visa merupakan produk keimigrasian inovatif yang membuka peluang bagi warga negara asing untuk tinggal dan berkontribusi di Indonesia dalam jangka panjang.