Nama BPDPKS Bakal Diubah jadi BPDP, Ini Tujuannya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, buka suara soal rencana pemerintah yang akan mengubah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

oleh Tira Santia diperbarui 25 Jul 2024, 17:00 WIB
Kepala sawit di Kalbar. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, buka suara soal rencana pemerintah yang akan mengubah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). (Foto: Liputan6.com/Aceng Mukaram)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, buka suara soal rencana pemerintah yang akan mengubah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Airlangga menjelaskan, konversi nama tersebut ditujukan guna meningkatkan hasil sektor perkebunan di masing-masing daerah di Indonesia, agara tidak hanya berfokus pada pengelolaan dana perkebunan Kelapa Sawit saja.

“Makanya kemarin BPDPKS itu kita akan konversi menjadi BPDP. Pembiayaan perkebunan termasuk di dalamnya kakao, kelapa dan karet. Jadi kalau kita lihat kelapa, karet, kakao ketinggalan sama kelapa sawit, padahal kan ini genre-nya sama” kata Airlangga saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Lebih lanjut, selain itu BPDP akan diarahkan untuk merevitalisasi komoditas tanaman lainnya, tak hanya kelapa sawit, diantaranya perkebunan kakao, kelapa hingga karet.

Airlangga menegaskan, pengelolaan dana perkebunan sangat penting untuk memaksimalkan hasil perkebunan di Indonesia agar bisa memenuhi kebutuhan bahan baku bagi industri lainnya.

“Oleh karena itu, kemarin kita akan dorong juga industri kakao untuk kita dongkrak kembali. Kakao itu kan kebunnya 800 ribu ha pada saat puncak (panen). Tetapi saat sekarang di bawah 200 ribu ha. Sehingga pada saat industri kita bangun malah kurang bahan baku,” ujarnya.

Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Sebagai informasi, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) merupakan adalah lembaga yang merupakan unit organisasi non eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

BPDPKS bertugas untuk melaksanakan pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit baik dana pengembangan maupun dana cadangan pengembangan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, dan berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku.


Jokowi Akan Bentuk Badan Khusus untuk Kakao dan Kelapa

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas buka suara terkait kelangkaan beras kepada wartawan usai pencoblosan di Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Gagas/Liputan6.com)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk badan khusus untuk mengurusi kakao dan kelapa.

Nantinya, badan tersebut akan bergabung dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Tadi kita rapat mengenai kakao dan kelapa supaya diusulkan untuk membuat badan tapi tadi sudah diputuskan badannya digabung dengan BPDPKS sawit ya, digabung situ ditambah satu divisi yaitu kakao dan kelapa," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/7/2024).

"Udah, udah diputusin tadi (oleh Presiden)," sambungnya.

Menurut dia, penggabungan badan kakao dan kelapa ke BPDPKS untuk mempermudah subsidi silang yang dapat dipergunakan untuk pengembangan bibit. Terlebih, kata Zulhas, dana BPDPKS saat ini mencapai Rp50 triliun.

"Jadi kalau badan sendiri, dipungutin lagi, kan enggak mungkin. Berat kan. Kalau di BPDPKS kan dananya Rp50 triliun lebih tuh. Jadi subsidi silang untuk pembibitan riset dan segala macam mengenai kelapa dan kakao ini, nanti digabungkan ke BPDPKS," jelasnya.

Zulhas memastikan dengan skema ini eksportir kakao dan kelapa tak akan dikenakan tambahan iuran lagi. Dia menyampaikan badan khusus kakao dan kelapa ini akan segera berjalan.

"Iya, jadi kan sudah ada tuh kakao apa tuh namanya, pokoknya enggak ditambah lagi. Ada pungutan apa saya lupa tadi, tapi tidak ditambah lagi," tutur Zulhas.


Jokowi Bentuk Dana Abadi Pariwisata Rp2 Triliun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka sidang Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) ke – 2 dengan mengangkat tema Partnership for Prosperity: Fostering Regional Connectivity and Inclusive Development, di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Indonesia Quality Tourism Fund atau dana abadi pariwisata senilai Rp2 triliun.

Dana tersebut nantinya akan dialolasikan pada rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2025.

Atas arahan Bapak Presiden yaitu, Indonesia Quality Tourism Fund akan di bentuk dan di bulan Agustus di rampungkan dari segi regulasi, dengan dana awal kelolaan dalam bentuk dana abadi sekitar Rp2 triliun. Dana tersebut akan di alokasikan di RAPBN 2025," jelas Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 8 Juli 2024.

Dia mengatakan dana tersebut akan dipergunakan untuk menyelenggaralan acara berkualitas skala internasional. Sandiaga menilai penyelenggaran event berkualitas sangat penting agar dapat mendongkrak jumlah wisatawan dan ekonomi.

"Dari sisi pengelolaanya, nanti akan di pastikan event-event berkualitas internasional yang memiliki dampak ekonomi membantu pergerakan wisatawan dan juga yang akan mampu mengangkat nation branding Indonesia," jelasnya.

"Rapat juga memutuskan event yang akan didanai oleh Indonesia Quality Tourism Fund ini adalah event yang mendapatkan arahan langsung dari Bapak Presiden. Tadi juga rapat dihadiri Presiden Terpilih, Bapak Prabowo Subianto," sambung Sandiaga.

infografis 10 Daerah Penghasil Kelapa Sawit Terbesar di Indonesia pada 2021. (Liputan6.com/Tri Yasni).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya