Perangi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Setiadi Gandeng MUI

Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia. Pertemuan untuk membahas upaya pemberantasan judi online. Pertemuan antara Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Ketua MUI Anwar Iskandar digelar kantor Kemenkominfo, Jakarta. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengklaim jumlah deposit masyarakat pada situs judi online mengalami penurunan signifikan menjadi Rp34,49 Triliun atau sekitar 50 persen.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 25 Jul 2024, 18:05 WIB
Perangi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Setiadi Gandeng MUI
Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia. Pertemuan untuk membahas upaya pemberantasan judi online. Pertemuan antara Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Ketua MUI Anwar Iskandar digelar kantor Kemenkominfo, Jakarta. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengklaim jumlah deposit masyarakat pada situs judi online mengalami penurunan signifikan menjadi Rp34,49 Triliun atau sekitar 50 persen.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi (kanan) bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar sesaat sebelum memberikan keterangan terkait upaya pemberantasan judi online di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia untuk membahas upaya pemberantasan judi online. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pertemuan antara Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Ketua MUI Anwar Iskandar digelar kantor Kemenkominfo, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengklaim jumlah deposit masyarakat pada situs judi online mengalami penurunan signifikan menjadi Rp34,49 Triliun atau sekitar 50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan, penurunan akses tersebut merupakan hasil dari intervensi Satgas yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta sosialisasi pencegahan judi online terus dilakukan dengan sasaran masyarakat luas. Hal tersebut bisa dilakukan melalui satuan kerja di Kementerian Kominfo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya