Alasan KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM di Kasus Abdul Gani Kasuba

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut penggeledahan di Ditjen Minerba ESDM itu dalam rangka mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kasuba.

oleh Tim News diperbarui 25 Jul 2024, 20:43 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait penahanan tersangka Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi (atas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/11/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (24/7/2024) kemarin. Penggeledahan itu sehubungan dengan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut penggeledahan di Ditjen Minerba ESDM itu dalam rangka mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kasuba. Di kasus itu juga penyidik telah menjerat mantan ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Malut, Muhaimin Syarif.

"Ya jadi penggeledahan di ESDM itu kaitannya dari pemberi suap di kasus AGK, Abdul Gani, ya AGK," ungkap Ghufron di gedung KPK, Kamis (25/7/2024).

Dalam perkara Muhaimin Syarif sendiri, dia merupakan pemberi suap kepada AGK untuk kepengurusan IUP di Malut. Selain itu, Syarif juga sempat menyuap ke Ditjen ESDM, sehingga penggeledahan tersebut dilakukan.

"Sehingga si pemberi suap kepada saudara AGK ini ternyata juga ada dugaan juga memberi kepada pihak pihak di ESDM dalam kaitan ini jadi tidak kepada pihak yang lain ya," ucap dia.

 


KPK Temukan Dokumen Kepengurusan IUP Di Ditjen Minerba

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (peci) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/12/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan IUP.

"Untuk hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik Dokumen/surat dan print out BBE (Barang Bukti Elektronik) yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut yang diduga dilakukan oleh AGK dan MS," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto melalui keterangannya, Kamis (25/7/2024).

Untuk selanjutnya penyidik, kata Tessa akan memeriksa barang bukti yang telah disita berkaitan dengan kasus korupsi IUP di Malut itu.

Dia juga menegaskan penyidikan kasus korupsi tersebut masih terus berlanjut dan akan mengalami perkembangan kasus di perjalanannya.

"Tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya," tegas Tessa.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Terjaring OTT KPK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya