Liputan6.com, Jakarta Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku percaya diri jelang tahap tes tertulis Calon Pimpinan (Capim) KPK yang akan diselenggarakan pada 31 Juli 2024.
Dia mengutarakan, rasa itu timbul lantaran sudah pernah menjadi pengalaman dan tes serupa saat menduduki kursi pimpinan lembaga antirasuah ini.
Advertisement
"Seberapa kepercayaan diri? Tentu karena saya sudah berpengalaman, tentu kepercayaan dirinya saya yakin mudah-mudahan lolos lah," ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 25 Juli 2024.
Dia pun menuturkan, dalam tes nanti akan para calon akan disuguhkan tes potensi akademik. Ghufron pun membocorkan persiapannya jelang tes Capim KPK, salah satunya yakni menjaga kondisi pikiran.
"Karena itu, yang kami persiapkan hanya untuk kemudian, ya fit-kan kondisi pikiran dan kesegaran tubuh saja. Jadi yang penting karena itu kan mengukur, bukan mengukur intelektual ya, intelektual ada, tapi juga emosional dan juga spiritual yang diukur. Sehingga hal-hal yang begitu saya kira hanya butuh ketenangan saja," ungkap dia.
Sementara itu, saat hadir dalam cara penandatangan Perjanjian Pelaksanaan SPI 2024 di Gedung KPK Jakarta, Ghufron mengungkapkan,dari tahun ke tahun semakin banyak koruptor yang telah ditindak oleh tim penyidik.
Namun tidak menutup kemungkinan dari setiap kasus yang ditangani modus yang ditemukan semakin berevolusi.
"Semakin hari semakin dikejar, semakin banyak ditangkap, ternyata korupsinya lebih cepat bereproduksi. Semakin canggih modusnya, semakin buas," ungkap dia.
Modus Paling Banyak, Suap
Ghufron membeberkan selama 10 tahun terakhir KPK telah mengungkapkan 1.607 kasus korupsi. Diantara ribuan kasus tersebut modus yang kerap dijumpai yakni suap.
"Perkaranya, bayangkan dari 2004-2024 saat ini sudah total sekitar 1.607 perkara. Modusnya, paling banyak masih penyuapan, baru kemudian disusul kedua dalam area apa? Dalam pengadaan barang dan jasa," beber Ghufron.
“Selanjutnya, di pemungutan liar dan pemerasan, baru kemudian suap-suap di perizinan. Itu modus perkaranya," lanjut dia.
Dari pelbagai modus dan kasus, pihak swasta lah yang paling sering terlibat. Sementara untuk pejabat negara berada di urutan kedua.
Advertisement
Pemda Paling Banyak
Lebih rincinya lagi, dari segi instansi paling banyak terlibat adalah Pemerintah Daerah (Pemda).
"Dari instansinya, paling banyak pemda yaitu kabupaten/kota, karena memang jumlahnya lebih luas. kemudian diikuti oleh kementerian dan lembaga, ketiga pemerintah provinsi, lantas DPRD, BUMN, BUMD dan lembaga negara non kementerian. itu instansinya," bebernya.
Menurut Ghufron pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan dengan penangkapan pelaku. Tapi harus ada tindak pencegahannya.
Sebab di masyarakat Indonesia sendiri semakin permisif dengan pemberian amplop-amplop dalam proses pemilihan pemimpin.
"Masyarakat semakin permisif. Tidak melihat lagi amplop-amplop pilkada, pileg, maupun pilpres itu sebagai sebuah hal yang negatif, tabu, atau kemudian diharamkan. Tidak ada. Ini wajah kita. Wajah korupsi di Indoensai saat ini," tutupnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com