Liputan6.com, Jakarta - Polisi agendakan pemeriksaan terhadap Edward Akbar sebagai terlapor terkait kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, Kimberly Ryder.
Selain Edward, ada satu orang lagi inisial EL yang juga dipanggil sebagai saksi terlapor. Keduanya akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada pekan depan.
Advertisement
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan untuk EA dan EL.
"Iya (dua orang terlapor), jadwal tanggal hari sudah ada di kami, minggu depan (pemeriksaan)," kata Nurma dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024)
Nurma mengatakan, sejauh ini empat saksi telah dimintai keterangan terkait kasus dugaan penggelapan mobil. Dua diantaranya merupakan paman dan rekan dari Kimberly Ryder.
"Dua orang saksi untuk dimintai keterangan dari pamannya KR kemudian dengan teman dekatnya KR," ujar dia.
Bawa Lari Satu Unit Mobil
Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan penggelapan mobil. Laporan dilayangkan Kimberly Ryder pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam laporannya, satu unit mobil milik Kimberly Ryder tidak pernah kembali setelah dititipkan Edward ke temannya berinisial NL sejak 2023.
"Pelapor meminta kembali unit yang dititipkan pada Mei 2024," ujar Nurma.
Advertisement