Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral video Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Jawa Barat yang merekam mobil pemadam hingga alat pendukung kerja lainnya mengalami kerusakan. Diketahui kerusakan kendaraan terjadi di UPT DPKP Cimanggis dan UPT DPKP Tapos.
Anggota DPKP Kota Depok, Sandi Butar Butar merekam video berdurasi dua menit sembilan detik disebutnya merupakan ‘room tour’ di kantor UPT DPKP Cimanggis dan Tapos.
Advertisement
Pada video tersebut, Sandi memperlihatkan sejumlah peralatan damkar DPKP Kota Depok yang mengalami kerusakan.
"Selamat datang room tour di kantor pemadam kebakaran Kota Depok," ujar Sandi pekan lalu, Jumat 19 Juli 2024.
Sandi menjelaskan, salah satu alat pendukung yang mengalami kerusakan yakni chainsaw atau gergaji mesin yang digunakan untuk memangkas pohon. Menurutnya, gergaji tersebut mengalami kerusakan dan tidak kunjung mendapatkan perbaikan.
"Saya mohon maaf sekali, setiap ada telepon di UPT kami dan UPT-UPT lainnya mengenai pohon tumbang. Bukan kami tidak mau mengerjakan, tapi chainsaw kami rusak," ucap Sandi.
Dia juga mengaku sudah membuat nota dinas sejak beberapa bulan lalu namun belum mendapatkan respons dari pejabat DPKP Depok. Tidak hanya menunjukan chainsaw, Sandi turut memberitahukan kondisi mobil pemadam yang mengalami kerusakan.
"Untuk warga Kota Depok apabila pemadam lagi ada di jalan, mohon jangan di belakang atau di depan, karena rem tangannya bol, dobol atau tidak berfungsi, mati," ucap Sandi.
Kepala DPKP Kota Depok Adnan Mahyudin pun angkat bicara. Dia mengatakan, DPKP Kota Depok memiliki 29 unit mobil pemadam untuk menunjang pelaksanaan operasional. Sebanyak 27 kendaraan merupakan mobil yang dibuat pada 2008 sampai 2016 dan dua unit mobil lainnya rakitan 2019.
"Kami mengakui bahwa ada dua mobil yang mengalami kerusakan dan sedang menunggu sparepart," ujar Adnan kepada Liputan6.com, Sabtu 20 Juli 2024.
DPKP Kota Depok juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Sandi Butar Butar dan sejumlah temannya. Tidak sendiri, terdapat sejumlah rekan sejawatnya yang bertugas di DPKP Depok turut mendapatkan pemanggilan.
"Untuk para pejabat Dinas Pemadam Kebakaran, anda harus berjiwa besar dan berjiwa satria, untuk tidak memanggil teman-teman saya," kata Sandi.
Berikut sederet fakta terkait video viral DPKP Kota Depok, Jawa Barat yang merekam mobil pemadam hingga alat pendukung kerja lainnya mengalami kerusakan dihimpun Liputan6.com:
1. Video Video Keluhkan Peralatan Rusak hingga Rem Tangan Mobil Pemadam Blong
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok kembali menjadi sorotan publik, usai anggota DPKP Kota Depok memviralkan mobil pemadam hingga alat pendukung kerja lainnya mengalami kerusakan. Diketahui kerusakan kendaraan terjadi di UPT DPKP Cimanggis dan UPT DPKP Tapos.
Anggota DPKP Kota Depok, Sandi Butar Butar merekam video berdurasi dua menit sembilan detik disebutnya merupakan ‘room tour’ di kantor UPT DPKP Cimanggis dan Tapos. Pada video tersebut, Sandi memperlihatkan sejumlah peralatan pendukung DPKP Kota Depok yang mengalami kerusakan.
"Selamat datang room tour di kantor pemadam kebakaran Kota Depok," ujar Sandi pekan lalu, Jumat 19 Juli 2024.
Sandi menjelaskan, salah satu alat pendukung yang mengalami kerusakan yakni chainsaw atau gergaji mesin yang digunakan untuk memangkas pohon. Menurutnya, gergaji tersebut mengalami kerusakan dan tidak kunjung mendapatkan perbaikan.
"Saya mohon maaf sekali, setiap ada telepon di UPT kami dan UPT-UPT lainnya mengenai pohon tumbang. Bukan kami tidak mau mengerjakan, tapi chainsaw kami rusak," ucap Sandi.
Sandi mengaku, sudah membuat nota dinas sejak beberapa bulan lalu namun belum mendapatkan respons dari pejabat DPKP Kota Depok. Tidak hanya menunjukan chainsaw, Sandi turut memberitahukan kondisi mobil pemadam yang mengalami kerusakan.
"Untuk warga Kota Depok apabila pemadam lagi ada di jalan, mohon jangan di belakang atau di depan, karena rem tangannya bol, dobol atau tidak berfungsi, mati," kata Sandi.
Atas tidak berfungsinya rem tangan mobil pemadam, membuat pengemudi merasa cemas apabila melintas jalan raya, khususnya konstruksi jalan menanjak atau menurun. Kerusakan mobil pemadam tidak hanya terjadi di UPT Cimanggis, namun UPT lainnya mengalami hal yang sama.
"Tanyakan saja ke operator di UPT-UPT lainnya, ini sebagian tidak berfungsi rem tangannya, jadi kalau operator, sopir Damkar itu saat ditanjakan segini saja, rasanya dagdigdug pengen copot, takut mundur mobilnya," ungkap Sandi.
Dalam video berdurasi 2 menit 9 detik tersebut, Sandi juga mengungkapkan kerusakan sejumlah sarpras, petugas sudah membuat laporan dan nota dinas ke pimpinan.
"Kalau dikata melapor, kami sudah melapor kemarin, sama seperti kemarin solar, diramaikan dulu baru dibenahi. Assalamualaikum wr.wb untuk bapak-bapak pejabat Damkar," terang Sandi.
Advertisement
2. DPKP Kota Depok Sebut Mobil Damkar Remnya Blong Menunggu Sparepart dan Klaim Lakukan Pemeliharaan Rutin
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok mengakui terdapat dua mobil damkar yang mengalami kerusakan. Mobil yang mengalami kerusakan masuk dalam kategori perawatan dan menunggu sparepart.
Kepala DPKP Kota Depok, Adnan Mahyudin mengatakan, DPKP Kota Depok memiliki 29 unit mobil pemadam untuk menunjang pelaksanaan operasional. Sebanyak 27 kendaraan merupakan mobil yang dibuat pada 2008 sampai 2016 dan dua unit mobil lainnya rakitan 2019.
"Kami mengakui bahwa ada dua mobil yang mengalami kerusakan dan sedang menunggu sparepart," ujar Adnan kepada Liputan6.com, Sabtu 20 Juli 2024.
Adnan menjelaskan, mobil milik DPKP Kota Depok merupakan kendaraan karoseri sehingga berbeda dengan mobil pada umumnya. Untuk perbaikannya pun harus sesuai dengan rakitan karoseri sehingga tidak dapat melakukan perbaikan secepat mungkin.
"Jadi barangnya kita memesan dulu, jadi harus menunggu rentan waktu yang tidak sebentar," terang Adnan.
Menurut Adnan, DPKP Kota Depok melakukan perawatan secara berkala pada mobil Damkar dibawah penanganan bidang sarana dan prasarana. Perawatan tersebut meliputi, mesin, oli, dan sejumlah alat pendukung pada mobil Damkar.
"Perawatan tidak hanya kopling, rem tangan, mesin, rotator, tapi kami juga ada mesin PTO untuk mengambil air di belakang mobil," ucap dia.
Adnan mengungkapkan, DPKP Kota Depok untuk anggaran pemeliharan tahun anggaran 2024 sebesar Rp700 juta untuk 29 mobil. Apabila dikalkulasikan secara rata-rata, setiap mobil mendapatkan anggaran sebesar Rp22 juta setiap unitnya.
"Kita punya lima UPT, dua Pos, dan satu Mako, setiap UPT kita siapkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil komando double cabin," terang dia.
Setiap UPT DPKP Kota Depok telah disiagakan tiga unit mobil pemadam, apabila satu unit mengalami gangguan, terdapat unit lainnya yang dapat difungsikan. Selain itu, apabila terjadi kebakaran, pada pelaksanaannya setiap UPT akan membantu melakukan pemadaman.
"Apabila satu UPT perlu backup atau bantuan, ada UPT lain yang siap membantu dari Mako bisa, Pos Wali bisa, ada Pos Merdeka sehingga tidak ada kesulitan dalam pelayanan, apabila mobil tidak bisa dipakai dalam pemeliharaan," terang Adnan.
3. DPKP Kota Depok Harap Masyarakat Tak Khawatir
Saat disinggung soal pengadaan alat operasional lainnya yang rusak, Adnan menuturkan telah melakukan pendataan dan telah melakukan rencana pembelanjaan.
Mengingat, kata dia, pembelanjaan menggunakan uang negara, maka pada prosesnya harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.
"Kami sudah menganggarkan di 2025, kami tidak mungkin membeli, memelihara sesuatu bila tidak ada anggarannya, harus sesuai aturan," tutur Adnan.
Adnan meminta masyarakat tidak cemas terhadap kendaraan mobil DPKP Kota Depok yang rusak, menurutnya pada pelaksanaan di lapangan tidak mengalami kendala. Hal itu dibuktikan dengan indeks kepuasan masyarakat terhadap DPKP Kota Depok mencapai 85,60.
"Respons time kami menurut Permendagri selama 15 menit, sekarang sudah mencapai 12,3 menit. DPKP Kota Depok termasuk dinilai positif oleh masyarakat karena respon timenya bagus," jelas Adnan.
Advertisement
4. DPKP Kota Depok Panggil Sandi dan Teman-Teman
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Sandi Butar Butar dan sejumlah temannya. Hal itu usai Sandi melakukan aksi yang kemudian menjadi viral soal top up solar dan kerusakan mobil pemadam.
Sandi Butar Butar mengatakan, telah menerima surat pemanggilan dari DPKP Kota Depok yang dijadwalkan pada Selasa 23 Juli 2024.
Tidak sendiri, terdapat sejumlah rekan sejawatnya yang bertugas di DPKP Depok, turut mendapatkan pemanggilan.
"Untuk para pejabat Dinas Pemadam Kebakaran, anda harus berjiwa besar dan berjiwa satria, untuk tidak memanggil teman-teman saya," ujar Sandi melalui video yang beredar di media sosial, Minggu 21 Juli 2024.
Sandi meminta DPKP Kota Depok dapat melimpahkan kesalahan terkait sejumlah video yang viral kepada Sandi. Terdapat video yang viral yang merekam tentang topup solar hingga kondisi mobil pemadam yang mengalami kerusakan dan tidak kunjung diperbaiki.
5. Sandi Siap Terima Konsekuensi
Sandi meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat mengusut anggaran pada DPKP Kota Depok. Dia menilai terdapat kejanggalan pada anggaran DPKP Kota Depok hingga berdampak terhadap sarana dan prasarana operasional petugas DPKP Kota Depok.
"Untuk penegak hukum, tolong periksa bidang operasional, dan bidang sarana prasarana Damkar Depok," pinta Sandi.
Sandi berharap, pemeriksaan terhadap DPKP Kota Depok dapat dilakukan secara terbuka dengan mengundang media dan masyarakat. Hal itu untuk mengetahui transparansi pada pemeriksaan terkait anggaran DPKP Kota Depok.
"Saya ingin pemeriksaan tersebut terbuka, undang media dan masyarakat dan kumpulkan kami anggota di lapangan tinggal menjawab ya atau tidak," ucap Sandi.
Apabila pada pemeriksaan, lanjut Sandi, terdapat bukti pelanggaran dapat segera di proses hukum pidana.
"Apabila terbukti pejabat itu melakukan penyelewengan langsung tangkap, tidak ada pemeriksaan tertutup, semuanya harus terbuka," kata Sandi.
Sandi menuturkan, atas perbuatannya memviralkan kondisi operasional DPKP Kota Depok, mengaku siap menerima konsekuensinya. Sandi tidak gentar apabila dianggap sebagai pengkhianat dinas di Pemerintah Kota Depok.
"Saya lebih baik dicap jadi pengkhianat dinas dan kota, dari pada saya dicap jadi pengkhianat negara mendukung para koruptor," tegas Sandi.
Advertisement
6. Sandi Penuhi Panggilan Pembinaan DPKP Kota Depok
Anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butar Butar mendatangi kantor UPT DPKP Cimanggis untuk memenuhi panggilan pemberian pembinaan. Diketahui Sandi kembali memviralkan rekaman mobil damkar dan sejumlah alat pendukung lainnya yang mengalami kerusakan.
Sandi Butar Butar mengatakan, telah mendatangi dan menemui Kepala UPT DPKP Cimanggis untuk memenuhi panggilan pemberian pembinaan. Sandi mengaku hanya menandatangani absensi sekaligus telah mengkonfirmasi kedatangannya untuk menerima pembinaan.
"Tapi nama tiga teman saya, saya larang datang dan namanya saya coret," ujar Sandi, Selasa 23 Juli 2024.
Sandi meminta, DPKP Kota Depok untuk tidak melibatkan ketiga temannya dalam masalah video yang Sandi viralkan di media sosial dan pemberian chainsaw dari pihak lain.
Sandi meminta kepada Pimpinan di DPKP Kota Depok untuk berjiwa kesatria dan besar dan tidak melibatkan ketiga temannya.
"Enggak usah teman saya dilibatin, cuma hanya karena dia bantu saya videoin, bapak panggil dan temen saya bapak panggil, temen saya terima chainsaw bapak panggil," ucap Sandi.
Saat disinggung ada pembicaraan khusus saat dilakukan pembinaan, Sandi hanya mendapatkan pesan dari pimpinan Kepala UPT DPKP Cimanggis untuk menunaikan tugas. Sandi tidak menjelaskan secara mendetail terkait pembinaan yang diterimanya dari DPKP Kota Depok.
"Ya kalau pembinaan kan masyarakat bisa menilai, isinya pembinaan, berarti teguran secara halus," ucap Sandi.
Sandi rencananya akan dipertemukan dengan BKPSDM dalam beberapa hari ke depan dan meminta untuk tidak melibatkan kembali ketiga temannya pada pertemuan tersebut. Sandi tidak akan takut apabila diberikan sanksi dan akan siap menerima sanksi yang akan diterimanya.
"Saya berjiwa besar kok, jiwa satria. Saya bukan pengecut, seandainya ada sanksi saya hadapi, saya tidak takut, orang bener ngapain takut," tegas Sandi.
Sandi turut mengingatkan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono terkait masalah etika dan adab yang sempat disinggung di sejumlah pemberitaan nasional. Sandi menilai, kondisi yang diviralkan di media sosial merupakan fakta di lapangan pada DPKP Kota Depok.
"Untuk Bapak Wakil Wali Kota, saya mohon maaf nih pak, saya mohon maaf, ini saya bicara fakta, fakta lapangan yang ada, etika saya di mana pak. Kalau dibilang ada bisikan Sandi adabnya enggak ada. Ingat pak, Indonesia berlandaskan Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab. Apabila pemimpin itu tidak adil, jangan menuntut adab bawahan, adil dulu pak, baru nuntut adab," tegas Sandi.
Sementara, Kepala UPT DPKP Cimanggis, Deden Gempar Kurnia secara singkat membenarkan telah melakukan pembinaan kepada Sandi. Pembinaan tersebut dilakukan secara persuasif dan bersifat pendekatan.
"Iya hanya pembinaan persuasif dan pendekatan kepada yang bersangkutan," singkat Gempar.
7. Sandi Disindir Wakil Wali Kota Depok
Viralnya video yang dibuat anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butar Butar, mendapat respons dari Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono. Sebelumnya Sandi memviralkan video tentang topup bahan bakar dan kerusakan mobil pemadam.
Imam Budi Hartono mengatakan, kerusakan mesin chainsaw yang di viralkan yakni berupa alat pemotong pohon, penanganan pohon tidak hanya di DPKP namun terdapat pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Menurutnya, apabila terjadi penanganan pohon tumbang dapat berkoordinasi dengan DLHK.
"Selama ini juga DLHK yang bekerja, jadi enggak usah khawatir, kerja enggak sendiri, pasti kita punya sistem dan untuk pohon, kita banyak dibantu DLHK," ujar Imam, Senin 22 Juli 2024.
Imam menegaskan apabila terjadi permasalahan di dalam instansi kedinasan, tidak harus dibawa keluar atau publik. Hal itu bersifat kelembagaan sehingga dapat diselesaikan di instansi tersebut.
"Kalau ada masalah, tidak usah dibawa keluar karena ini kan memang lembaga, sebaiknya memang diselesaikan di dalam dulus, sebuah etikalah ya," terang Imam.
Imam menganalogikan, seorang pegawai yang bekerja di satu instansi dan menjelekkan isntansinya, memberikan paradigma negatif dan merugikan instansi tersebut. Terlebih, pegawai tersebut mendapatkan gaji dari instansi atau Pemerintah Kota Depok.
"Apalagi sudah digaji oleh negara, digaji oleh Pemerintah Kota Depok, sebaiknya sesuatu yang kurang di dalam, kita perbaiki bersama-sama, jangan dibuat dikeluarin ya," ucap Imam yang merupakan politisi PKS.
Advertisement