Ada Temuan Barang Impor Ilegal Rp 40 Miliar, Mendag: Musnahkan Semua!

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta seluruh barang impor ilegal dimusnahkan.

oleh Arief Rahman H diperbarui 26 Jul 2024, 19:29 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan barang bukti baju bwkas impor ilegal. Jumlahnya mencapai 7.363 bal baju bekas impor.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta seluruh barang impor ilegal dimusnahkan. Langkah itu dilakukan untuk membuat jera para pelaku barang impor ilegal tersebut.

Bukan tanpa alasan, pemusnahan perlu dilakukan karena kejadian serupa sudah sering ditemukan. Dengan pemusnahan barang-barang ilegal tadi, turut menutup kemungkinan barang tersebut kembali beredar.

"Saya sudah meminta kepada Satgas, karena kita berkali-kali, ini harus dilakukan penelitian yang mendalam, dan langkah-langkah yang tegas, nyata, kalau dimusnahkan, musnahkan betul," tegas Mendag Zulkifli Hasan, di Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).

Informasi, ada senilai Rp 40 miliar barang impor ilegal yang dibongkar Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor. Mulai dari alat elektronik, ponsel, tablet, hingga pakaian jadi.

Minta Barang Dimusnahkan

Dia meminta Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal betul-betul memusnahkan barang temuan tadi. Apalagi dalam komposisi satgas tersebut ada aparat penegak hukum.

"Jangan musnahkan (hanya) contoh. Nanti kalau balik lagi, orang gak kapok-kapok. Kita musnahkan seluruh jenis yang jadi temuan," pintanya.

"Tentu kalau merusak ekonomi negara, Pak Jaksa Agung itu tegas sekali. Pak Kapolri juga tegas sekali. Oleh karena itu, nanti saya minta teman-teman, ini betul-betul didalami," sambung Mendag Zulkifli Hasan.

 


Bikin Penerimaan Negara-UMKM Rontok

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan barang bukti baju bekas impor ilegal. Jumlahnya mencapai 7.363 bal. Baju-baju bekas ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Bareskrim Polri didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap dampak maraknya barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Termasuk dampaknya ke penerimaan negara hingga UMKM.

Menurutnya, penindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang mengungkap kasus senilai total Rp 40 miliar.

"Ya, kalau itu kan rontok industri dalam negeri," ungkap Mendag Zulkifli, di Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024).

Dia mengatakan, pendapatan negara bisa berkurang dengan beredarnya barang impor ilegal. Pasalnya, tidak ada setoran pajak yang dilakukan pelaku usaha.

Kemudian, industri lokal hingga UMKM juga ikut terancam. Bahkan tercatat ada sejumlah toko yang tutup.

"Tidak bayar pajak, jualannya online, toko tutup, negara bisa berkurang banyak pajak pendapatannya, industri dalam negeri kita bisa rontok," urainya.

Dia mengatakan, sumber barang impor ilegal ini dari banyak negara. Kendati begitu, dia enggan mengungkap negara-negara mana saja yang terlibat.

"Banyak negara. Jangan sebut negara mana saja ya," ucapnya.

 


Nilainya Rp 40 Miliar

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meninjau puluhan kontainer berisi barang impor ilegal, di Cikarang Dry Port, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). (Elza/Liputan6.com)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap temuan barang ilegal dengan nilai total sekitar Rp 40 miliar. Ini jadi bukti kerja satuan tugas (satgas) yang dibentuk pekan lalu.

Mendag Zulkifli menuturkan kerja Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal telah membuahkan hasil. Penindakan tersebut didapatkan di sebuah gudang di kawasan Jakarta Utara.

"Saudara-saudara, ini hasil serja pertama Satgas. Jadi ini bukan Kemendag, tapi Satgas. Satgas pemeriksaan produk-produk yang tidak kita duga ilegal," ungkap Mendag Zulkifli di lokasi, Jumat (26/7/2024).

"Nah, hari ini di tempat ini hasil penyelidikan sementara. Ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini. Senilai Rp 40 miliar lebih," sambungnya.

Diketahui, Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor telah melakukan penyelidikan usai dibentuk. Alhasil, ditemukan adanya barang ilegal di gudang yang disewakan.

Adapun barang-barang yang ditindak cukup beragam. Mulai dari elektronik, pakaian jadi, hingga aksesoris pakaian jadi. Nilainya pun beragam, paling besar adalah pakaian jadi senilai Rp 20 miliar.

Kemudian, ada barang elektronik senilai Rp 12,7 miliar, dan mainan anak-anak senilai Rp 5 miliar. Totalnya ditaksir mencapai Rp 40 miliar.

"Barangnya ada handphone dan komputer tablet, nilainya Rp 2,7 miliar, pakaian jadi tadi, yang bal-balan itu biasanya pakaian bekas, tapi tadi baru semua itu Rp 20 miliar pakaian baru," bebernya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya