Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil kerja sama budi daya lobster dengan Vietnam di kawasan Jembrana, Bali telah mencapai Rp3,6 miliar hingga Juli 2024.
“Untuk PNBP kurang lebih dari Badan Layanan Umum (BLU) ada Rp3,6 miliar yang menjadi pendapatan negara,” kata Sekretaris Ditjen Perikanan Budi Daya KKP Gemi Triastutik dalam konferensi pers Capaian Kinerja KKP Semester I-2024, di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Advertisement
Dari nilai tersebut, telah menghasilkan benih bening lobster (BBL) untuk dimanfaatkan di luar wilayah Indonesia atau dibawa ke luar negeri sebanyak 901.673 ekor. Sedangkan, BBL yang dibudidayakan di dalam negeri mencapai 84.741 ekor.
“Kalau ditotal kurang benih 1 juta an ekor BBL dengan begitu implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan dia jalankan sudah 1 juta benih yang dilalulintaskan,” ujarnya.
Cegah Penyelundupan
Sebagai informasi, KKP telah meluncurkan Permen KP Nomor 7 tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan. Peluncuran Permen tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyeludupan benih bening lobster ke negara lain.
Sejalan dengan itu, KKP meluncurkan Project Management Office (PMO) 724 untuk mengawal kebijakan transformasi tata kelola lobster.
Fokus PMO
PMO ini akan berfokus pada beberapa aspek, yaitu:
- Pelaksanaan langkah operasional penerapan kebijakan pengelolaan lobster.
- Koordinasi antar lembaga terkait dalam implementasi kebijakan dan program yang mendukung tata kelola lobster berkelanjutan.
- Pemantauan dan evaluasi aktivitas penangkapan BBL dan pembudidayaan lobster.
- Penyuluhan dan komunikasi kepada stakeholder tentang pentingnya menjaga keberlanjutan perikanan lobster.
ReplyForward Add reaction
Advertisement