Liputan6.com, Jakarta Studi terbaru yang dibuat oleh Smart City Universitas Indonesia dan University of Notre Dame merekomendasikan Pemerintah agar memberikan keleluasaan lebih bagi Perguruan Tinggi menggunakan penggunaan dana surplus mereka, guna mengurangi beban finansial.
"Responden mengeluhkan bahwa dengan adanya Undang-undang (No. 7/2021), surplus hanya bisa digunakan untuk membiayai investasi pada infrastruktur, jadi mereka tidak bisa menggunakan surplus dana untuk kebutuhan lain," kata Research Specialist di Universitas Indonesia, Nanda Ayu Wijayanti dalam paparan di Fairmont Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Advertisement
"Kami merekomendasikan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan untuk menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus (FGD) guna menilai dampak dari pemberian izin kepada perguruan tinggi untuk menggunakan dana surplus dalam investasi jangka panjang atau dana abadi dan mengusulkan amandemen terhadap UU No. 7/2021," jelasnya.
Smart City UI membeberkan, finansial Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap UKT (Uang Kuliah Tunggal), karena pendanaan berawal dari Satuan Kerja (Satker) pelasanaan APBN atau bergantung sepenuhnya kepada Pemerintah.
"Ketika Satker berubah menjadi BLU (Badan Layanan Umum), disini terjadi pengurangan ketergantungan kepada APBN tetapi kemudian shifting dari APBN menjadi bergantung ke UKT," terang Nanda.
Dukungan Biaya
Selanjutnya, UI juga menyarankan Pemerintah untuk memberikan dukungan biaya untuk program KIP-Kuliah guna meringankan beban keuangan Perguruan Tinggi.
"Karena beasiswa KIP yang tidak ditanggung seluruhnya oleh Pemerintah, mungkin mereka bisa memberikan benefit salah satunya dengan times reduction untuk perguruan tinggi yang menerima beasiswa KIP," beber Nanda.
Rekomendasi Berikutnya
Rekomendasi berikutnya adalah membuat program yang mendukung inklusivitas mahasiswa dan institusi, menyederhanakan perencanaan keuangan perguruan tinggi, dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional dengan memastikan akses yang lebih luas ke pendidikan tinggi.
"Menetapkan program penguatan kapasitas dan kampanye kesadaran bagi perguruan tinggi. Program pelatihan dan kampanye dapat mendorong pola pikir kewirausahaan di antara pimpinan dan administrator perguruan tinggi Program-program tersebut harus difokuskan pada peningkatan kemampuan manajemen keuangan staf dan memungkinkan mereka untuk menavigasi lanskap keuangan yang kompleks," tambahnya.
Advertisement