Misteri Sosok Mister T, Bandar Besar Judi Online yang Tidak Tersentuh Hukum

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, bikin geger. Benny menyebut bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan oleh orang Indonesia. Benny tidak menyebut nama, hanya inisial T.

oleh Aries Setiawan diperbarui 27 Jul 2024, 00:00 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyebut sosok berinisial T adalah orang yang mengendalikan judi online di Tanah Air. Ilustrasi bermain judi online. (Gambar oleh Foundry Co dari Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, bikin geger. Benny menyebut bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan oleh orang Indonesia. Benny tidak menyebut nama, hanya inisial T.

Sosok Mister T ini, disebut Benny, memiliki pengaruh yang sangat besar. Bahkan Mister T tidak tersentuh sekalipun oleh hukum di republik ini.

Benny mengungkap sosok inisial T ini dalam sambutannya pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat, 26 Juli 2024.

Benny mengaku sudah melaporkan sosok T ini ke Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI dan Kapolri, sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja. Dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebutnya, inisialnya T aja, paling depan. (Inisial) yang kedua saya enggak perlu sebut. Dan ini saya sebut di depan Presiden," ujar Benny Rhamdani.

Bahkan, Benny mengeklaim, saat mengungkap sosok T dalam rapat terbatas di Istana Negara beberapa waktu lalu, Presiden dan Kapolri kaget.

"Boleh ditanya Pak Menko Mahfud Md saat itu. Pak Presiden kaget. Pak Kapolri kaget. Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri tidak tersentuh oleh hukum," ucap Benny.

Benny menjelaskan sosok T berhasil terungkap setelah pihaknya mengusut kasus penempatan pekerja ilegal ke Kamboja. Di negara yang dijuluki Hell on Earth itu, banyak warga Indonesia dipekerjakan secara ilegal di tempat-tempat judi online.

Tidak hanya dari kalangan menengah ke bawah, pekerja asal Indonesia yang ditempatkan secara ilegal di Kamboja juga berasal dari kalangan berpendidikan.

Benny sadar, jika selama ini kenapa negara tidak mampu menyentuh sindikat penempatan pekerja ilegal, karena bisnis ini selalu dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut-atribut kekuasaan di negara.

"Di depan Presiden, di hadapan Panglima TNI, di hadapan Kapolri, menteri dan lembaga, saya katakan oknum-oknum itu berasal dari TNI-Polri, oknum-oknum kementerian/lembaga. Dan bahkan oknum di BP2MI terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia," ujar Benny.

Oleh karena itu, Benny meminta negara harus berani memberantas sindikat perdagangan orang dan bandar judi online yang merusak bangsa.

"Mohon maaf dengan segala hormat. Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi mampu hukum menyentuh para bandar, para tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat, penjual anak bangsa, yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia," ujar Benny.


Jokowi soal Sosok Inisial T: Ah Enggak Tahu, Tanyakan ke Pak Benny

Presiden Jokowi saat melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Agus suparto)

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak mengetahui sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia.

Jokowi meminta kepada wartawan untuk langsung menanyakan langsung siapa yang dimaksud sosok T tersebut ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

"Ah enggak tahu (inisial T)," ujar Jokowi saat ditanya wartawan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat, 27 Juli 2024.

"Tanyakan ke Pak Benny saja," kata Jokowi.


Ditanya Soal Sosok T, Menkominfo: Masa Mayor Teddy?

Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menanggapi pernyataan Benny Rhamdani, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menyerahkan sepenuhnya penindakan terhadap judi online kepada aparat penegak hukum.

Sebagai Ketua Harian Satgas Judi Online, Budi menegaskan bahwa fokus utamanya adalah pada pencegahan, bukan penindakan.

"Kalau soal penegakan hukum itu kita serahkan ke aparat penegak hukum. Tugas kami adalah bagaimana mencegah judi online itu menjadi permainan atau hal yang digunakan oleh masyarakat," ujar Budi Arie Setiadi kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Jumat, 26 Juli 2024.

Soal identitas inisial T, Menkominfo mengaku tidak tahu. Budi berpendapat bahwa banyak orang di Indonesia yang memiliki inisial T.

"Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial, jangan tanya kita. Emang tebak-tebak buah manggis? Tanya aja sama yang buat pernyataan," kata Budi Arie.

"Kalau T itu kan banyak. Masa Mayor Teddy?" canda Budi.

Kemudian wartawan mengonfirmasi Budi Arie dengan menyebut nama pengusaha besar di Tanah Air berinisial TS dan TW.

"Enggaklah, bukanlah," jawab Budi Arie.

 


Klaim Berhasil Turunkan Jumlah Akses Masyarakat pada Situs Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengeklaim pemerintah melalui Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online telah menurunkan jumlah akses masyarakat pada situs judi online sebesar 50 persen.

Budi Arie menyatakan penurunan akses itu sebagai hasil intervensi Satgas yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.

"Sesuai data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di tahun 2024 intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat pada situs judi online," ujar Menkominfo dikutip dari situs resmi Kominfo, Jumat, 26 Juli 2024.

Bukan hanya penurunan akses pada situs judi online, Ketua Umum Relawan Projo itu juga mengeklaim jumlah deposit masyarakat pada situs judi online saat ini turun signifikan menjadi Rp34,49 triliun.

Menurutnya, data tersebut menunjukkan upaya pemberantasan judi online yang dilakukan Pemerintah telah memberikan hasil signifikan.

"Capaian ini tentu menjadi capaian yang membanggakan. Kita harus angkat jempol kepada semua pihak yang terlibat," ucap Budi Arie Setiadi.

Satgas Pemberantasan Judi Online, kata Budi Arie, menargetkan akses masyarakat pada situs judi online dapat berkurang hingga 80 persen dengan jumlah deposit dapat turun menjadi sebesar Rp45,79 triliun.

Oleh karena itu, Menteri Budi Arie meminta sosialisasi pencegahan judi online terus dilakukan dengan sasaran masyarakat luas dan bisa dilakukan melalui satuan kerja di Kementerian Kominfo.

"Saya juga meminta Direktorat Jenderal IKP, BPSDM, dan Direktorat Pemberdayaan Informatika untuk memperkuat langkah-langkah konkret, strategis, dan berorientasi pada hasil dalam upaya sosialisasi antijudi online," ungkapnya.

 

Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya