Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dikabarkan menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Dia menuturkan, pemerintah tidak pernah mendorong ormas keagamaan untuk menerima tawaran pengelolaan izin tambang.
Advertisement
"Jadi kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan, itu ndak. Kalau memang berminat ada keinginan, regulasinya sudah ada," jelas Jokowi di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).
Dia menjelaskan, pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan. Selain itu, Jokowi mengaku kerap menerima keluhan saat berkunjung ke pondok pesantren (ponpes) dan masjid.
Menurut dia, mereka mengeluhkan izin pengelolaan tambang yang hanya diberikan ke perusahaan besar. Untuk itulah, pemerintah mengeluarkan regulasi untuk memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan mengelola tambang.
"Banyak komplain kepada saya, 'Pak, kenapa tambang tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan besar, kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok, waktu saya datang ke ponpes, berdialog di masjid'," tuturnya.
"Itu lah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas keagamaan diberikan peluang untuk bisa mengelola tambang," sambung Jokowi.
Pemerintah Hanya Beri Izin
Kendati begitu, dia mengingatkan pemerintah hanya memberikan izin pengelolaan tambang untuk badan usaha yang ada di ormas keagamaan tersebut.
"Tapi bukan ormasnya, badan usaha yang ada di ormas itu baik koperasi, maupun PT dan CV maupun yang lain-lain," ucap Jokowi.
Advertisement
Segera Umumkan
Sebelumnya beredar kabar bahwa PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang diungkapkan Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
Namun, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut enggan menjawab soal IUP.
Menanggapi hal tersebut, Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief menyebut bahwa PP Muhammadiyah akan segera mengumumkan secara resmi soal sikap lembaga perihal izin konsesi tambang.
"Nanti aja yang resmi saja, ya. Nanti diumumkan. Nanti aja resminya saja," kata dia.