Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada perdagangan Sabtu (27/7/2024). Jika dihitung dalam 24 jam atau sehari sebagian besar harga kripto berada di zona hijau. Namun jika dilihat salam sepekan atau 7 tahun masih ada yang mengalami tekanan dalam.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali menguat. Bitcoin naik tipis 1,91 persen dalam 24 jam dan 2,33 persen dalam sepekan.
Advertisement
Saat ini, harga Bitcoin berada di level Rp 1,10 miliar. Dominasi Bitcoin di pasar kripto masih sangat besar yaitu menguasai 55,4%.
Ethereum (ETH) masih melemah dalam sepekan tetapi menguat dalam 24 jam. ETH naik 1,40 persen sehari terakhir dan turun 6,41 persen dalam sepekan.
Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 53,03 juta per koin.
Adapun Solana (SOL) mampu menguat. SOL naik 4,39 persen dalam sehari, dan menguat 7,46 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,96 juta per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) menguat dalam 24 jam terakhir dan melemah tipis 1,28 persen salam sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 9,43 juta per koin.
XRP terpantau kembali berada di zona merah. XRP melemah 1,55 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 4,15 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 9.738 per koin.
Koin Meme Dogecoin (DOGE) sudah mampu menguat. Dalam satu hari terakhir DOGE naik 4,41 persen, dan menguat 7,13 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 2.175 per token.
Stablecoin Tether (USDT) mampu menguat 0,13% dalam sehari dan melemah 6,43% dalam sepekan. USDT berada di kisaran 16.304 per koin
untuk USD coin (USDC) juga melemah 0,17% dalam sehari dan menguat 0,56% dalam sepekan. Pada hari ini harga USDC di level 16.304 per koin.
Kemudian Cardano (ADA) sudah bisa pulih di zona hijau. ADA naik 4,35% dalam sehari tetapi maish melemah 4,26% sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 6.778 per koin.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level Rp 39.421 triliun, naik sekitar 2,57% dalam sehari terakhir.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Argentina Perbarui Aturan Pajak Aset Kripto
Sebelumnya, Argentina baru-baru ini merilis peraturan yang akan mengatur paket legislatif yang telah disetujui sebelumnya yang memengaruhi penyertaan mata uang kripto dan aset lain yang tidak diumumkan ke dalam sistem perpajakan negara tersebut.
Dilansir dari Bitcoin.com, Kamis (25/7/2024), pemilik aset kripto di Argentina akan dibebaskan dari pajak hingga USD 100.000 atau setara Rp 1,6 miliar (asumsi kurs Rp 16.164 per dolar AS) yang disimpan dalam kripto.
Untuk menikmati manfaat ini, mata uang kripto yang akan diumumkan harus disimpan di Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) yang disetujui secara nasional. Untuk ini, bursa kripto harus terdaftar sebelumnya di registri VASP yang diluncurkan pada Juni oleh Komisi Sekuritas Nasional Argentina (CNV), pengawas sekuritas di negara tersebut.
Meskipun banyak bursa internasional yang masih belum terdaftar, peraturan tersebut mengatur dana yang disimpan di bursa tersebut harus ditransfer ke bursa terdaftar sebelumnya untuk menerima manfaat sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini.
Advertisement
Batas Waktu Deklarasikan Aset Kripto
Namun, ini tidak berarti cryptocurrency tidak akan membayar pajak tertentu setelah diumumkan. Setelah memasuki sistem keuangan Argentina, pemegang aset ini harus membayar barang pribadi, pajak penghasilan, dan upeti lainnya jika berlaku.
Pembayar pajak memiliki waktu hingga 31 Maret untuk mendeklarasikan kripto mereka berdasarkan ketentuan undang-undang ini.