Liputan6.com, Palangka Raya - Puluhan kader dan simpatisan Partai Gerindra menggelar aksi di depan kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya, Sabtu (26/7/2024). Mereka menolak keputusan pusat yang mengusung Agustiar Sabran dan Edy Pratowo di pemilihan kepala daerah Kalteng.
Agustiar Sabran merupakan kakak kandung dari Sugianto Sabran yang saat ini menjabat Gubernur Kalteng. Dia disebut mendapatkan rekomendasi dari Gerindra untuk maju di pemilihan gubernur Kalteng bersama Edy Pratowo, Wakil Gubernur Kalteng saat ini.
Baca Juga
Advertisement
Koordinator aksi, Christian Sancho, mengaku kecewa terhadap keputusan DPP Partai Gerindra tersebut. Kata dia, Agustiar yang juga ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, bukan kader Gerindra.
"DPP sudah memberikan rekomendasi untuk mencalonkan seseorang di luar Partai Gerindra. Padahal, hasil rapat koordinasi, ketegasan partai untuk mengusung kader internal," ujar Sancho.
Sancho mendesak agar pengurus pusat mendengar aspirasi ini serta mengevaluasi keputusan tersebut. Dia juga mengingatkan tentang kontribusi kader lokal dalam kemenangan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 lalu di Kalteng.
"Kami sudah memenangkan 72,5 persen suara untuk Prabowo-Gibran sebagai presiden di Kalteng. Kami menuntut agar kader Gerindra diberdayakan, bukan malah mengusung kader dari partai lawan politik," tegasnya.
Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPD Gerindra Kalteng Endang Sosilawatie menyatakan, telah menerima aspirasi dari kader dan simpatisan Gerindra. Dia menegaskan, untuk keputusan semua berada di tangan pengurus pusat.
"Kami dari pengurus DPD Gerindra akan menerima, aspirasi ini akan kami sampaikan ke DPP, " kata dia.
Agustiar sebelumnya merupakan anggota DPR RI di Komisi III dari PDI Perjuangan. Kemudian melalui surat tertanggal 27 Mei 2024, dia mengundurkan diri dari keanggotaan partai dengan alasan orang tua yang sudah lanjut usia dan pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
Surat tersebut kemudian ditanggapi oleh DPP PDIP pada tanggal 7 Juni 2024, yang isinya menerima pengunduran diri Agustiar serta menyatakan keanggotaannya tidak berlaku lagi.
Setelah itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Jakarta pada Senin (22/7/2024) menyampaikan pengusungan Agustiar Sabran. Muzani juga menyampaikan, keputusan itu tidak memengaruhi Koalisi Indonesia Maju (KIM).