Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat meminta agar rencana revisi Undang-Undang (UU) TNI dan revisi UU Polri tidak menciptakan pemerintahan yang otoriter.
Djarot berharap, revisi UU TNI dan revisi UU Polri tidak mewujud menjadi neo orde baru
Advertisement
"Terutama di undang-undang itu Polri mempunyai kekuasaan yang sangat luar biasa, ini perlu didalami. Bukan hanya PDIP saja yang berkepentingan, tapi juga seluruh bangsa Indonesia tentunya berkepentingan," kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2024).
Mantan Gubernur Jakarta ini bilang, PDIP tidak ingin Indonesia kembali ke masa kelam pemerintahan yang otoriter. Indonesia, kata Djarot sudah pernah merasakan kerasnya pemerintahan otoriter di masa orde baru (Orba).
"Kita tidak ingin sekali lagi kembali ke sistem pemerintahan yang otoritarian. Entah itu otoritarian yang soft, lunak dengan cara melegalkan sumber kekuasaan, melalui rekayasa konstitusi, maupun yang hard atau keras. Jadi pemerintahan yang keras itu yang kita alami masa orba," ujar Djarot.
TNI-Polri Harus Tetap Jadi Institusi yang Melindungi Rakyat
Menurut Djarot, pada pemerintahan orde baru satu kantor partai politik (parpol) yang sah bisa diintervensi begitu saja, seperti yang menimpa PDIP pada 27 Juli 1996 silam atau dikenal dengan peristiwa Kudatuli.
"Itu terjadi 28 tahun lalu, dan kita tidak ingin seperti itu apalagi dengan kita sekarang memasuki masa-masa di mana yang sangat krusial yaitu transisi pemerintahan dari Pak Jokowi ke Pak Prabowo," ungkapnya.
Djarot berujar, memberikan kekuasaan yang berlebihan tanpa kontrol kepada suatu lembaga akan sangat berbahaya. TNI-Polri, kata Djarot, harus tetap menjadi institusi yang melindungi rakyat.
"Jadi mari kita sama sama menjaga supaya Polri ini tetap sebagai institusi yang melindungi rakyatnya. Jadi Polri itu melindungi dan melayani. TNI tugasnya adalah menjaga dan mempertahankan negara kesatuan republik Indonesia yang penting itu," ujarnya.
Advertisement