Liputan6.com, Jakarta - Tawuran antar dua kelompok remaja kembali memakan korban. Seorang pengemudi ojek online tewas setelah terkena bacokan senjata tajam.
Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra mengatakan, tawuran ini diawali saling tantang antar dua kelompok di media sosial.
Advertisement
Mereka kemudian sepakat bertemu di Jalan Raya Pulogebang dekat SPBU Warung Nangka, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 02.45 WIB.
"Kasus ini bermula dari tantangan yang diberikan kelompok korban kepada kelompok pelaku melalui media sosial. Pertemuan yang diatur di lokasi kejadian berujung pada aksi tawuran yang tragis," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7/2024).
Panji Ali mengatakan, korban MAA (22) ketika itu menjadi sasaran amukan dari kubu lawan. Akibat kejadian itu, korban yang berprofesi sebagai ojek online alami luka bacok.
Tak Tertolong
Panji mengatakan, korban sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Namun, naas nyawanya tak tertolong.
"Untuk korbannya hanya 1 orang sempat di bawa ke rumah sakit namun tidak tertolong," ucap dia.
Advertisement
Amankan 2 Pelaku
Terkait kejadian ini, Polsek Cakung berhasil mengamakan dua orang pelaku utama inisial HAR alias Adon (21) dan RK alias K (17). Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 (3) KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Panji Ali Candra menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Polsek Cakung berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," tandas dia.