Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) KPK resmi mengumumkan 236 orang lolos seleksi admininstrasi sebagai calon pimpinan (capim) KPK dan 146 orang untuk calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya mengingatkan Pansel KPK agar objektif memilih kandidat yang berintegritas.
Advertisement
“Kandidat-kandidat yang nantinya melenggang ke proses-proses selanjutnya adalah kandidat yang berintegritas dan tidak memiliki cacat hukum maupun etik,” kata Diky kepada wartawan, Sabtu (27/7/24).
Diky mendorong Pansel agar benar-benar cermat memperhatikan setiap kandidat, termasuk dari internal KPK yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Diky menilai, Pansel harus bisa pro aktif berkomunikasi dengan Dewan Pengawas, untuk menelusuri latar belakang capim KPK.
"Apakah internal KPK yang mendaftar pernah memiliki catatan dugaan pelanggaran kode etik atau tidak," ujarnya.
Isu Krusial
Lebih lanjut, Diky menambahkan, meski dikatakan ada peningkatan secara jumlah maupun persentase dibandingkan dengan seleksi periode sebelumnya, akan tetapi terdapat isu krusial yang patut menjadi perhatian.
“Yakni banyaknya kandidat yang berasal dari instansi penegak hukum mendaftar sebagai calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK,” paparnya.
Advertisement