Liputan6.com, Jakarta - Rapat Pleno PBNU telah selesai mengeluarkan sejumlah keputusan yang akan dijalankan organisasi. Salah satunya untuk menuntaskan permasalahan dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Advertisement
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa persoalan organisasinya dengan PKB akan didalami oleh Wakil Ketua Rais Aam PBNU Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni.
“Maka kemudian pleno memberikan mandat kepada dua orang yang pertama adalah Kiai Anwar Iskandar Wakil Rais Aam dan Bapak Amin Said Husni Wakil Ketua Umum untuk mendalami masalah ini,” kata Yahya usai rapat pleno di Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini menyampaikan bahwa tokoh NU yang ditugaskan ini, adalah orang lama yang sejak proses pendirian PKB telah terlibat di dalamnya.
“Pak Amin Said Husni ini adalah juga Wakil Sekjen di DPP-PKB yang pertama dulu dan juga beliau juga adalah anggota asistensi dari tim lima yang diberi mandat oleh PBNU waktu untuk mempersiapkan Partai Kebangkitan Bangsa,” terangnya.
“Nanti kita lihat beliau berdua akan bekerja lebih lanjut dalam masalah ini dan berikan rekomendasi-rekomendasi kepada PBNU mengenai langkah-langkah yang harus diambil,” ujarnya.
Adapun, lanjut Gus Yahya, tujuan penugasan kepada dua kader ini, karena belakangan antara PKB dengan PBNU terlibat konflik organisasi cukup tajam. Sehingga, banyak desakan dari anggota PBNU karena serangan dari elite PKB.
"Jadi karena akhir-akhir ini ada artikulasi-artikulasi yang secara sangat frontal dan sangat tajam terhadap PBNU dari arah Partai Kebangkitan Bangsa dan juga menyangkut berbagai macam perkembangan mutakhir yang merupakan dinamika hubungan di antara dua entitas ini," kata Yahya.
PKB Dianggap Campuri Urusan Dapur dari PBNU
Oleh sebab itu, Gus Yahya menegaskan PBNU harus mengambil sikap atas serangkaian serangan organisasi yang dilayangkan PKB. Lantaran dianggap telah mencampuri urusan dapur dari PBNU.
“Karena ini jadi soal ini soal lembaga soal lembaga yang di ya katakanlah disepelekan direndahkan dan lain sebagainya. PBNU secara kelembagaan perlu mengambil sikap dan mungkin mengambil langkah-langkah berkait dengan hal ini,” tuturnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement