Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah membuat aturan larangan bagi seluruh kader meminta iuran kepada masyarakat untuk kepentingan organisasi. Keputusan itu sebagaimana tertuang dalam hasil salah satu rapat pleno.
"PBNU menetapkan larangan kepada seluruh struktur kepengurusan NU untuk mengutip iuran dari warga yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan organisasi," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Advertisement
Menurut dia, semua sumbangan yang diberikan masyarakat harus dikembalikan langsung untuk kepentingan publik melalui badan LazisNU sebuah lembaga nirlaba milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU).
"Semua kutipan atau sumbangan dari warga harus dikembalikan langsung kepada warga dalam bentuk sedekah, infak, atau zakat melalui LazisNU," tutur Gus Yahya, sapaan akrabnya.
"Jadi tidak boleh mengutip iuran untuk kegiatan organisasi termasuk misalnya iuran untuk membangun gedung kantor, iuran untuk mengadakan acara ini dan itu tidak diizinkan," tambah dia.
Selain itu, Gus Yahya juga melarang kepada pengurus NU di daerah untuk memberikan honor dalam bentuk apapun kepada petugas-petugas PBNU yang dikirim untuk melaksanakan tugas-tugas organisasi.
"Dan dari suatu waktu nanti akan ada petugas tugas PBNU yang dikirim melaksanakan tugas di daerah-daerah dan semua pembiayaannya akan ditanggung oleh PBNU. San jajaran pengurus di daerah dilarang memberikan apapun kepada petugas PBNU tersebut," terang dia.
Lahirkan Keputusan Strategis NU
Selain keputusan soal larangan pemberian sumbangan, Gus Yahya juga mengatakan keputusan pleno PBNU juga melahirkan rencana strategis NU untuk 3 tahun ke depan.
"Yang pertama adalah keputusan tentang rencana strategis Nahdlatul Ulama untuk 3 tahun ke depan, sampai dengan 2027. Yang merupakan desain awal dan pondasi bagi pengembangan satu model strategi organisasi yang menyeluruh dan koheren secara nasional," ucap dia.
Selain itu, Gus Yahya mengatakan telah diputuskan desain strategi transformasi digital NU. Dengan tujuan untuj mengintegrasikan semua jajaran pengurus NU dalam wahana digital.
"Jadi PBNU telah berhasil membangun satu platform digital, yang nantinya akan diperlakukan sebagai wahana penyelenggaraan organisasi secara digital secara menyeluruh, dan nasional," ucapnya.
"Juga memutuskan sejumlah peraturan PBNU untuk meningkatkan kinerja-kinerja organisasi, yaitu peraturan tentang pedoman penyelenggaraan kaderisasi, peraturan tentang pedoman penyelenggaraan konferensi, atau forum-forum permusyawaratan," jelas Gus Yahya.
Reporter: Bachtiarudin Alam (Merdeka.com)
Advertisement
Gus Yahya Ungkap Pangkal Masalah Perseteruan PBNU dengan PKB
Sebelumnya, belakangan ini perseteruan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali meruncing. Sejumlah persoalan pun terungkap menjadi salah satu perseteruan keduanya.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengungkap salah satu masalahnya, adalah klaim sepihak yang kerap dilontarkan PKB soal suara NU yang merupakan organisasi eksklusif partainya.
"Pertama soal PKB ya soal PKB, ini concern NU yang paling mendasar itu soal warga (kader NU). Karena jelas ada banyak warga NU yang menjadi konstituen PKB nah, tapi juga banyak warga NU yang tersebar di partai-partai yang lain, maka yang kami tolak adalah klaim eksklusif PKB terhadap NU," kata Yahya usai rapat pleno di Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Oleh sebab itu, Yahya menegaskan bahwa PKB tidak bisa mengklaim atau menyalahkan apa pun hasil keputusan yang diputuskan NU. Karena urusan internal NU dan PKB adalah dua organisasi yang berbeda.
"Persoalannya kan kemudian serangan ditujukan kepada lembaga. Padahal ya jelas bahwa PKB tidak punya otoritas apa pun, dalam pengambilan keputusan di lingkungan kelembagaan NU," kata Gus Yahya.
Gambaran Lainnya
Gus Yahya pun mengungkap salah satu gambaran bentuk ikut campur urusan dapur NU oleh PKB, perihal pencopotan KH Marzuqi Mustamar dari Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur.
"Ya misalnya kemarin ada pernyataan yang menghakimi bahwa keputusan PBNU tentang PWNU Jawa Timur tidak bisa dibenarkan, dan mereka tidak bisa terima. Dan bahwa mereka (PKB) akan buatkan SK sendiri untuk pengurus PWNU Jawa Timur, ini kan masalah," kata Gus Yahya.
"Ini organisasi yang terpisah jadi kemarin kan memang PBNU memberhentikan ketua PWNU Jawa Timur. Itu mekanisme kami sendiri internal NU, kan tidak bisa lalu PBNU menyalah-nyalakan kemudian mau membuat SK PWNU Jawa Timur sendiri kan tidak bisa," sambung dia.
Oleh sebab itu, Gus Yahya mengatakan bahwa persoalan organisasinya dengan PKB sebagaimana hasil dari rapat pleno akan didalami oleh Wakil Ketua Rais Aam PBNU Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni.
"Ini tentu masalah kita harus menyikapi tapi kita tahu. Kita paham lama ada kepentingan politik disitu, ada agenda-agenda politik disitu kami paham. Maka kami juga tidak mau melangkah tergesa-gesa, kami kan tidak mau ikut-ikutan jadi kayak anak kecil gitu kan," jelas Gus Yahya.
Advertisement