Liputan6.com, Jakarta Pansus Angket Haji yang akan bergulir di DPR memantik kontroversi antara PKB dan PBNU.
Keduanya saling tuding soal kepentingan pribadi di balik hadirnya penelisikan Parlemen terhadap Kementerian Agama soal penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Advertisement
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meyatakan, Pansus Angket Haji berawal dari Komisi VIII DPR yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementrian Agama karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai.
“KETERTUTUPAN kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkat data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun,” tulis Cak Imin melalui akun X pribadinya, @cakimiNow seperti dikutip Senin (29/7/2024).
Cak Imin meyakini, urusan Pansus Angket Haji murni kerjaan wakil rakyat yang ingin membuktikan dugaannya apakah benar ada penyelewengan penggunaan visa haji atau tidak.
Maka dari itu, mantan calon wakil presiden 2024 itu menegaskan tidak ada sama sekali kepentingan pribadi dari partainya terhadap siapa pun, termasuk PBNU.
“Jadi ini murni urusan pekerjaan komisi VIII yang meminta Pansus angket haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji. Gak ada urusanya dengan PKB atau PBNU, Paham !, tegas Cak Imin memungkasi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mempertanyakan tujuan dari pembentukan pansus ini. Dia mencurigai, pansus angket haji dilatarbelakangi masalah pribadi hanya untuk menyerang NU.
"Soal pansus ya pansus haji ya. Nah itu ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan kepada kita, pansus haji kemudian nyerang NU jangan-jangan ini masalah pribadi ini jangan-jangan gitu loh," kata pria karib disapa Gus Yahya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Erat Kaitannya dengan Posisi Yaqut Cholil
Tidak hanya itu, Yahya juga menduga kritik dari Pansus Angket Haji juga erat kaitannya dengan posisi adiknya Yaqut Cholil Qoumas yang menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia.
"Jangan-jangan gara-gara menterinya adik saya, misalnya gitu. Itu kan masalah. Jangan-jangan karena dia sebetulnya yang diincar PBNU ketua umumnya kebetulan saya, menterinya adik saya lalu diincar karena masalah-masalah alasan pribadi begini," kata :”dia.
Meski demikian, Gus Yahya tidak ingin ambil pusing terhadap kecurigaan yang berkembang itu. Dia ingun melihat perkembangan lebih lanjut dari pansus tersebut.
"Nanti kita lihat aja bagaimana kelanjutannya ya. Sejauh ini sih ya kita juga bengong juga ada apa ini kok tiba-tiba pansus gitu kita masih belum," dia menandasi.
Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq membantah pernyataan Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.
Menurut Maman, pengguliran Angket Haji murni dalam rangka perbaikan manajeman haji.
Anggota Pansus ini menegaskan, PBNU tak perlu ikut dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR. Apalagi Angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundangan.
Advertisement
Tak Ada Urusan dengan PBNU
"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata Kiai Maman pada keterangannya, di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Pansus, imbuh Maman, adalah cara konstitusional, resmi yang dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Apalagi dalam Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.
"Pansus haji itu formal, resmi dan Konstitusif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," tegasnya.
Maman menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang. Justru, kata Kiai Maman, PBNU perlu berterima kasih atas adanya Angket ini, pasalnya warga NU yang nantinya juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji.
Sementara soal pertimbangan pembentukan Pansus angket ini, Maman mengungkapkan sederetet persoalan haji pada tahun 2024 ini, salah satunya yakni soal pembagian kuota haji oleh Kemenag yang tak seusai dengan penetapan yang diketok pemerintah dan DPR.
“Serat soal pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna yang dianggap buruk,” pungkasnya.