Liputan6.com, Jakarta Bentrokan antara anggota Brimob dengan Anggota Satkantas Polres Kota Tual di Maluku pada Minggu 28 Juli 2024 terus menuai perhatian.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar peristiwa bentrokan tersebut diusut tuntas dan tak diulang lagi.
Advertisement
"Kami sangat prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut dan berharap Kapolda Maluku dapat segera menyelesaikannya," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indrati saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024).
Sebagai tindak lanjut, Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Maluku menanyakan penyebab, dampak bentrokan, dan bagaimana Polda Maluku dapat memulihkan kondisi.
Adapun, Poengky menduga pemicu dari bentrokan ini terjadi karena kesalahpahaman, akibat semangat Jiwa Korsa atau yang dikenal L'esprit de Corps atau oleh anggota yang terlibat bentrokan.
Hanya karena kejadian bermula saat aparat Polres Tual melakukan patroli dan razia sepeda motor berknalpot racing. Namun disana terjadi kesalahpahaman yang merembet sampai terjadi bentrokan.
“Ketiga, kami menduga ada l'esprit de corps yang diterjemahkan secara keliru oleh anggota. Sehingga membela secara membabi buta kawannya yang bersalah menggunakan knalpot brong dan terkena razia,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Poengky meminta agar semua anggota yang terlibat harus diperiksa. Guna memastikan penyebab kesalahpahaman yang berujung bentrokan antara Anggota Brimob dan Polres Kota Tual.
“Perlu diperiksa apa yang menjadi kesalahpahaman. Apakah saat razia kendaraan bermotor, petugas menggunakan kata-kata yang menyakiti hati?” ujarnya.
“Jika demikian, cukup ditegur saja, bila perlu dilaporkan ke atasannya, sehingga tidak perlu main serang dan keroyokan. Atau, apakah ada yang merasa lebih super, sehingga menolak dirazia?” tambah dia.
Diselediki Lebih Dalam
Sementara, Poengky menyebut apabila benar bentrokan terjadi seperti informasi yang berkembang dikarenakan persoalan antar anggota di lapangan Dia mendesak agar atasan dari para anggota yang bertanggung jawab dijatuhkan sanksi.
“Para pelaku semuanya harus diperiksa dan diproses hukum, termasuk atasan langsung yang gagal mengawasi para anggotanya. Sehingga ada efek jera dan peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi,” tegasnya.
Tidak lupa, Poengky mengimbau agar seluruh anggota Polri memahami mereka bekerja dan bertugas sebagai satu kesatuan Korps Bhayangkara. Hal ini diperlukan guna mencegah timbulnya ego sektoral antar satuan.
“Harus ditanamkan bahwa Brimob adalah bagian dari Polri, sehingga tidak benar jika Brimob dianggap bukan bagian dari Polri. Semua satker Polri harus bersatu dan jangan dibiarkan ego sektoral merusak hubungan antar satker,” jelasnya.
Advertisement
Bentrok Sesama Polisi di Maluku
Polda Maluku masih melakukan penyelidikan terkait bentrokan antara anggota Brimob dengan Anggota Satkantas Polres Kota Tual di Maluku, Minggu (28/7) malam.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami penyebab yang diduga akibat kesalahpahaman anggota di lapangan.
"Jadi sementara itu kesalahpahaman, untuk sementara tim dari Polda dari sat Brimob sudah turun ke sana untuk mengklarifikasi dan mendalami permasalahan ini, masalahnya kenapa dan motifnya apa,” kata Aries saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024).
Sementara, Aries belum bisa memastikan secara pasti apakah benar pemicu bentrokan kemarin malam akibat dari kegiatan razia kendaraan bermotor oleh anggota Polantas Polres Tual pada Jumat, 27 Juli 2024 lalu.
"Kita belum tau. Iya, masih simpang siur, makanya kita tim dari Dan Sat Brimob sudah ke sana untuk mendalami, sama tim juga mendalami apa yang terjadi. Apakah itu anggota sama anggota atau sama masyarakat, kita belum tau,” tuturnya.
Sebab itu, Aries menyebut guna penyelidikan secara komprehensif Tim Mabes Polri dari Jakarta pun ikut turun langsung. Bersamaan dengan Tim dari Polda Maluku untuk penyelidikan secara bersama-sama.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com