Waskita Beton Precast Lakukan Aksi Korporasi Asset Disposal

Dengan menjual aset yang tidak produktif, perusahaan berharap dapat mengalokasikan sumber daya untuk kegiatan yang lebih strategis dan produktif.

oleh Tim News diperbarui 30 Jul 2024, 13:59 WIB
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) suplai beton readymix di Ibu Kota Nusantara (IKN) sejak akhir 2023. (Foto: Waskita Beton Precast)

Liputan6.com, Jakarta PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah melaksanakan aksi korporasi berupa Asset Disposal atas peralatan non-produktif untuk meningkatkan optimalisasi aset dan memperkuat likuiditas perusahaan. 

Aksi ini dilakukan melalui dua kali transaksi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Purwakarta dan Surabaya.

Vice President of Corporate Secretary PT Waskita Beton Precast Tbk, Fandy Dewanto, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meringankan beban keuangan yang berhubungan dengan pemeliharaan dan penyusutan aset-aset yang tidak produktif. 

"Kami berkomitmen untuk selalu kooperatif dalam menyelesaikan proses lelang ini sebagai bagian dari upaya kami untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan," ujarnya.

Fandy mengungkapkan, pada transaksi pertama, sebanyak  61 unit aset peralatan yang terdiri dari 4 paket lelang, termasuk Truk Mixer, Dump Truck, Batching Plant, Excavator, Genset, Wheel Loader, dan Sand Washing.

"Nilai buku audited per Desember 2023 sebesar Rp3,25 miliar dengan nilai limit lelang keseluruhan Rp7,32 miliar.  Harga lelang yang terbentuk sebesar Rp8,17 miliar dengan serah terima kepada pembeli secara bertahap sejak 25 Juli 2024," ucap Fandy. 

Sementara itu, untuk transaksi kedua, sebanyak 16 unit aset peralatan yang terdiri dari 2 paket lelang, termasuk Sand Washing, Truck Mixer, Wheel Loader, dan Genset dilelang. 

 


Alokasikan Sumber Daya untu Kegiatan Strategis

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) tengah memproduksi salah satu produk baru– Sloof.

"Untuk nilai buku audited per Desember 2023 sebesar Rp226 juta dengan nilai limit lelang keseluruhan Rp2,45 miliar. Harga lelang yang terbentuk sebesar Rp3,38 miliar dengan serah terima kepada pembeli secara bertahap sejak 26 Juli 2024," kata dia. 

Fandy menekankan, aksi korporasi ini juga merupakan komitmen WSBP dalam mematuhi perjanjian perdamaian yang telah disahkan (homologasi).

Dia mengatakan, dengan menjual aset yang tidak produktif, perusahaan berharap dapat mengalokasikan sumber daya untuk kegiatan yang lebih strategis dan produktif.

"Dengan langkah ini, kami optimis dapat memperkuat posisi keuangan WSBP," pungkas Fandy.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya