Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Masyarakat Antikorupsi (ALMASI) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Mengingat, saat ini Pansus Haji juga tengah bergulir di DPR RI.
"KPK segera periksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki," ujar Koordinator Eksekutif ALMASI Andi Isa saat aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Selasa (30/7/2024).
Advertisement
Andi menilai, Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki kurang profesional dalam memimpin Kementerian Agama.
Hal itu, menurut dia, terlihat dari pelaksanaan ibadah haji 2024, terutama dugaan korupsi kuota haji yang membuat prihatin.
"Ditambah lagi, adanya dugaan skandal pemborosan uang rakyat lebih dari Rp13 Miliar hanya untuk belanja mobil dinas di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Karena itu, KPK harus segera diusut tuntas. Uang rakyat hasil keringat rakyat bukan untuk kemewahan para pejabat," terang Andi.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Tim Pansus Haji DPR RI untuk secara transparan kepada masyarakat hasil kinerjanya secara profesional atas segudang masalah yang terjadi dalam Pelaksanaan ibadah Haji 2024 jangan ada yang ditutupi. Termasuk, kata Andi, temuan dugaan korupsi jual beli kuota haji.
"Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat harus berpihak kepada rakyat jangan sampai masuk angin," jelas Andi.
Nusron Wahid Sebut Pansus Haji Bukan Masalah Pribadi
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid menepis pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama Yahya Cholil Staquf yang menyebut Pansus Hak Angket Haji dilatarbelakangi masalah pribadi untuk menyerang PBNU.
Nusron menegaskan, Pansus Angket Haji bukanlah keputusan pribadi anggota, melainkan keputusan resmi dalam rapat paripurna DPR yang disetujui fraksi-fraksi yang ada.
"Di DPR tidak mengenal masalah pribadi. Siapapun Menteri Agama atau Pejabat Publik yang ugal-ugalan menjalankan pemerintahan dan diduga melanggar undang-undang, DPR sesuai tugasnya dalam pengawasan pasti menggunakan hak konstitusionalnya, jadi akan tetap di-Pansus." kata Nusron dalam keterangannya, Senin 29 Juli 2024.
Dia mengimbau agar semua elemen kelembagaan, baik organisasi kemasyarakatan maupun lembaga negara untuk saling menghormati hak masing-masing.
"Sebaiknya antar elemen saling menghormati hak-nya. PBNU fokus urus umat dan pesantren. Soal Pansus Hak Angket sudah ada mekanisme dan aturannya di DPR. Ini urusan DPR dengan menteri agama. Tidak ada kaitannya dengan yang lain, termasuk PBNU yang bukan bagian dari pemerintahan. Apalagi jika dibawa pada sentimen pribadi, tidak pada tempatnya," jelas Nusron.
Dia juga menuturkan, DPR dalam melakukan haknya membentuk Pansus Angket Haji pasti memiliki indikasi, data, dan landasan hukum yang kuat. Data-data tersebut nantinya akan diverifikasi dibuktikan dalam proses angket yang berjalan.
"Kalau memang haji tidak dianggap masalah dan baik-baik saja tentu tidak akan ada Pansus Haji. Ini proses biasa, proses dialektika data dan fakta antara DPR dan menteri agama. Kita ikuti saja prosesnya dengan transparan dan akuntabel supaya tidak menimbulkan fitnah dan rumor antara DPR dan Kementerian Agama," ucap dia.
Nusron memastikan Pansus akan bekerja secara profesional, proporsional, kredibel dan bertanggungjawab.
"Pansus tidak akan bisa berbuat apa-apa, jika memang menteri agama benar dalam kebijakannya. Sebaliknya Menteri Agama juga tidak akan bisa berkelit jika memang salah. Jadi kita obyektif saja, Orang Jawa bilang; becik ketitik olo ketoro, yang benar akan terlihat dan yang jelek akan ketahuan," pungkasnya.
Advertisement
Usut Dugaan Korupsi, KPK Siap Dampingi Pansus Haji DPR
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI dan siap memberikan pendampingan apabila ada permintaan dari pihak Pansus.
"KPK menyambut positif pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas seperti apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto seperti dilansir Antara.
Tessa mengatakan komisi antirasuah siap untuk menerjunkan tim, baik dari bidang pencegahan maupun penindakan, apabila ada temuan indikasi korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun, tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif," jelas Tessa.