Liputan6.com, Jakarta Penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat masih menjadi teka-teki. Jasad yang ditemukan di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, adalah Ituh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24). Penemuan tersebut diungkap pertama kali oleh suami Ituh sekaligus ayah Elia, Mudjoyo Tjandra.
Kapolsek Padalarang AKP Kusmawan menyatakan, penemuan dua kerangka manusia di Bandung Barat tersebut dilaporkan pada Senin (29/7). Posisi kerangka ibu dan anak Bandung Barat tersebut ditemukan terbaring di dua tempat tidur berbeda.
Advertisement
Sementara itu Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, kepolisian bersama Tim Forensik Rumah Sakit Sartika Asih Bandung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian kerangka ibu dan anak di Bandung.
Tri menyatakan belum dapat menyimpulkan penyebab kematian kerangka ibu dan anak di Bandung tersebut. Kepolisian masih menunggu hasil otopsi dari tim forensik. Mulai dari coretan korban di dinding hingga keterangan suami dibawa sebagai alat bukti untuk pendalaman kasus.
"Kami masih menunggu hasil dari tim forensik untuk bisa mengetahui penyebab dari kematian," katanya dikutip Liputan6.com dari Antara, Rabu (31/7/2024).
1. Kronologi Suami Temukan Kerangka
Kerangka ibu dan anak di Bandung Barat ditemukan oleh Mudjoyo Tjandra, suami dari Ituh Indah Hayati dan ayah dari Elia Imanuel Putra. Menurut keterangan Mudjoyo, ia telah berpisah rumah dengan Ituh sejak tahun 2015. Kepolisian Resor Cimahi menerima laporan penemuan kerangka pada Senin (29/7).
Tri mengatakan bahwa suami dari Ituh dijadikan saksi untuk mengungkap penyebab kematian dari dua jasad tersebut. "Menurut keterangannya masih pisah rumah. Belum ada perceraian dan memang keluar dari rumah ini semenjak tahun 2015," kata Tri melansir dari Antara.
Melansir dari Merdeka.com, Tri Suhartanto mengatakan Mudjoyo ini yang pertamakali menemukan kerangka. Dia dan istrinya sudah sejak tahun 2015 atau 2016 berpisah. Statusnya belum cerai.
"Menurut keterangannya masih pisah rumah. Belum ada perceraian. Dan memang keluar dari rumah ini semenjak tahun 2015. Iya, untuk sementara kita masih mencari keterangan," ucap Tri.
Advertisement
2. Olah TKP oleh Tim Forensik
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan, kepolisian bersama Tim Forensik Rumah Sakit Sartika Asih Bandung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Beberapa barang dibawa sebagai alat bukti untuk mendalami kasus.
"Kami telah melaksanakan kegiatan olah TKP terkait dengan adanya penemuan dua jenazah yang sudah menjadi kerangka," kata Tri di Bandung Barat, Selasa. Melansir dari Antara, kepolisian sedang mendalami barang-barang yang ditemukan untuk menentukan apakah penemuan tengkorak ini ada keterkaitan dengan tindak pidana.
3. Identitas Korban
Korban dari penemuan kerangka ini adalah Ituh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24). Keduanya ditemukan terbaring di dua tempat tidur berbeda di sebuah bangunan kosong di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolsek Padalarang AKP Kusmawan mengatakan posisi kerangka manusia tersebut terbaring di dua tempat tidur berbeda. "Posisi kerangka mayat saat ditemukan terbaring di tempat tidur yang ditemukan dua kerangka. Diduga ibu dan anak," kata Kusmawan.
Advertisement
4. Proses Penyelidikan dan Otopsi
Tri menyebut, kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kematian kerangka ibu dan anak di Bandung. Kepolisian masih menunggu hasil otopsi dari tim forensik untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai penyebab kematian.
"Kami masih menunggu hasil dari tim forensik untuk bisa mengetahui penyebab dari kematian, sehingga kita bisa menyimpulkan," katanya. Proses penyelidikan ini dilakukan dengan cermat untuk memastikan semua bukti dan informasi yang ada.
Melansir dari Merdeka.com, dr Adang Azhar, salah seorang Tim Forensik RS Sartika Asih mengatakan kerangka yang ditemukan akan diidentifikasi terlebih dahulu untuk memastikan identitas
"Kalau masalah waktu saya tidak bisa menentukan, proses ini jangan terlalu buru-buru, apalagi menyangkut identifikasi ini harus jelas," kata dia.
Biasanya, jenazah hingga berbentuk kerangka memakan waktu enam bulan, atau lebih bergantung kondisi lain, seperti kelembaban, cuaca atau suhu ruangan.
5. Kesaksian Tetangga dan Ketua RT
Polres Cimahi juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk ketua RT dan beberapa tetangga. Keterangan dari saksi-saksi ini penting untuk mengungkap lebih lanjut kasus penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat.
Pemeriksaan terhadap ketua RT dan beberapa tetangga dilakukan untuk mendapatkan informasi tambahan yang bisa membantu mengungkap kasus ini. Saksi-saksi memberikan keterangan mengenai kondisi dan situasi sebelum penemuan kerangka.
Advertisement
6. Barang Bukti yang Ditemukan
Beberapa barang ditemukan di lokasi dan dibawa untuk dijadikan alat bukti oleh kepolisian. Barang-barang ini termasuk baju, sampel air, dokumen, dan tulisan tangan yang ada di tembok.
"Di sini kita melakukan pendalaman terkait dengan barang-barang yang ditemukan, sebagai petunjuk untuk kita bisa menentukan apakah penemuan tengkorak ini ada keterkaitan dengan suatu tindak pidana atau bukan," kata Tri.
Penyelidikan terhadap barang bukti ini dilakukan dengan teliti untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus.
"Tulisan-tulisan tangan sebagai bukti penunjang, ya. Kita bisa nanti mencocokkan antara bukti yang ada di dalam tembok dengan yang ada di tulisan nantinya sebagai bukti pendukung, tambahnya.
7. Coretan Pesan di Dinding Jadi Teka-Teki
Saat olah TKP, di rumah penemuan kerangka tersebut ditemukan corat-coret di tembok rumah, yang kemungkinan bisa menjadi petunjuk untuk membongkar penyebab kematian dua jasad yang sudah menjadi kerangka tersebut. Corat-coret di dinding yang diduga ditulis oleh Indah tersebut antara lain bertuliskan:
"Jikalau kau menikah lagi, aku harap kau jangan menyakiti istri ketigamu. Aku lihat kau sudah meminang istri baru lagi kan? Yang dari Ciamis photo bersamamu itu. Dipakai di FB HS. Di kolom komentar tertulis mengingat karena kau pernah gagal menjalani hubungan pada istri ke I mu yang bernama LMT."
"Aku minta rumah ini diwakafkan untuk masjid Tanimulya. Kalau Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan untuk didirikan masjid di tempat ini. Berarti sudah menjadi penjahat karena merebut hak saya dan warga Tanimulya untuk warga RT 10. Pak RT tolong tagih rumah ini harus jadi masjid atas kematian saya."
Sementara ada juga tulisan corat-coret di dinding yang diduga dilakukan oleh sang anak, Elia.
Advertisement