Liputan6.com, Jakarta PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan VERMEG terkait pengembangan sistem collateral management.
MoU ditandatangani oleh Direktur KPEI Iding Pardi dan CEO VERMEG Baddredine Ouali yang merupakan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat kolaborasi strategis dalam rangka mendukung pengembangan infrastruktur pasar serta meningkatkan layanan bagi anggota KPEI, khususnya terkait collateral management.
Advertisement
Direktur KPEI Iding Pardi menyambut antusias kolaborasi antara VERMEG dan KPEI dalam rangka memperluas peran sebagai central counterparty untuk pasar keuangan Indonesia.
Harapannya, kolaborasi ini dapat menjadi pintu baru yang dapat memberikan kesempatan bagi anggota KPEI dan pelaku pasar lainnya atas manfaat dari aplikasi atau platform dengan teknologi terkini (cloud-ready application).
"Peningkatan kerjasama antara KPEI dan VERMEG diharapkan akan memperkuat strategi digital Perusahaan lewat kolaborasi yang mencakup collateral optimization, collateral assessment, customer onboarding, default management, dan aplikasi-aplikasi lain yang mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan pelaku pasar," kata Direktur KPEI Iding Pardi dalam katerangan resmi, dikutip Rabu (31/7/2024).
Apa Itu VERMEG?
VERMEG merupakan perusahaan software internasional yang bergerak di bidang penyediaan solusi finansial digital yang telah memiliki berbagai pengalaman dengan lembaga keuangan internasional di dunia.
KPEI telah bekerja sama dengan VERMEG sejak 2021 untuk pengelolaan collateral management melalui produk MEGARA dari VERMEG.
"Kerjasama ini juga diharapkan dapat berperan dalam pengembangan infrastruktur dan efisiensi pasar keuangan di Indonesia," imbuh Iding.
Advertisement