Dipanggil PBNU, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Singgung Hasil Muktamar di Bali

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta, Rabu (31/7/2024). Pemeriksaan ini terkait dengan kekisruhan yang kini melanda antara PKB dengan PBNU.

oleh Tim News diperbarui 31 Jul 2024, 17:05 WIB
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy, memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) PKB, Rabu (31/7/2024). (Merdeka.com/Nur Habibie)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta, Rabu (31/7/2024). Pemeriksaan ini terkait dengan kekisruhan yang kini melanda antara PKB dengan PBNU.

Lukman mengaku kedatangannya ini terkait atas nama pribadi. Meskipun saat ini masih menjadi kader PKB.

"Pada dasarnya memang keinginan kuat dari PBNU untuk mengetahui sebenarnya substansi dari persoalan NU dan PKB ini apa sih, sehingga kemudian semenjak beberapa tahun terakhir ini, semenjak pilpres, semenjak muktamar NU di Lampung kok terjadi hubungan komunikasi yang tidak baik antara PBNU atau NU dengan PKB," kata Lukman Edy kepada wartawan di Gedung PBNU, Jakarta.

Ia pun menilai banyak komentar yang tidak bagus dari Muhaimin Iskandar alias Cak Imin serta politikus PKB lainnya.

"Kita semua sendiri tahulah ya komentar apa saja yang tidak bagus. Nah, saya menjelaskan bahwa memang secara sistematik ada problem yang sangat mendasar," kata Lukman Edy.

"Problem yang sangat mendasar itu adalah problem di mana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin ini secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai," tambahnya.

Salah satunya yakni dengan menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro saat Muktamar PKB yang digelar di Bali pada 2019 silam. Padahal, sebelumnya mandatori dari muktamar itu adalah Dewan Syuro.

"Dewan Syuro lah yang kemudian memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketua umum siapa, si A, si B, atau si C. Tapi semenjak muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro PKB itu dihapus di dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga," jelasnya.

"Sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro. Dan itu di semua tingkatan, bukan saja di tingkat DPP, tapi juga di tingkat DPW dan tingkat DPC," tambahnya.


Peran Dewan Syuro Dipangkas, Kewenangan Ketua Umum PKB Luar Biasa Besar

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat berpidato dalam gelaran Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi seluruh calon pimpinan DPRD Fraksi PKB se-Indonesia di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024). (Dok. Tim Media PKB)

Lukman mengungkapkan, Dewan Syuro sebelumnya ikut menandatangani surat-surat keputusan PKB. Namun, sekarang ini hal itu sudah tidak ada lagi.

"Dewan Syuro tidak lagi memberikan keputusan terhadap hal-hal strategis di partai. Artinya memang terjadi penghilangan eksistensi Dewan Syuro. Baik secara fundamental di dalam anggaran dasar rumah tangga, maupun secara teknis administratif di internal Partai Kebangkitan Bangsa," ujar Lukman Edy.

"Nah, akibat dari hilangnya kewenangan Dewan Syuro ini, maka kemudian kepemimpinan PKB itu tersentralisasi di ketua umum. Bahkan anggaran dasar rumah tangga hasil muktamar di Bali itu secara eksplisit menyatakan bahwa ketua umum itu punya kewenangan yang luar biasa," sambungnya.

Bahkan, bukan saja menentukan kebijakan-kebijakan partai yang strategis. Akan tetapi, bisa memberhentikan DPW, DPC tanpa ada musyawarah wilayah maupun musyawarah cabang.

"Bahkan bisa menegasikan hasil musyawarah cabang dan musyawarah wilayah. Jadi kewenangan tersentralisasi di ketua umum, dan itu juga berimplikasi kepada kebijakan di DPP, internal DPP, itu tersentralisasi juga di ketua umum, di Pak Muhaimin Iskandar," pungkasnya.


Lukman Edy Bawa Dokumen Sejarah PKB

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy, memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) PKB, Rabu (31/7/2024). (Merdeka.com/Nur Habibie)

 

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Lukman Edy, memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) PKB. Pansus itu dibentuk oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Lukman Edy yang datang sendiri dengan mengenakan batik warna ungu ini mengaku membawa sejumlah dokumen terkait dengan organisasi PKB. Dia merupakan orang pertama yang dipanggil Pansus PKB.

Diketahui, pemanggilan ini buntut kekisruhan dan perseteruan antara PBNU dengan PKB.

"(Bawa) macam-macamlah. Ada anggaran dasar, anggaran rumah tangga," kata Lukman Edy kepada wartawan di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Meski membawa sejumlah dokumen, namun Edy belum mengetahui apa yang akan ditanyakan kepadanya pada pemanggilan hari ini.

"Saya belum tahu nih yang mau ditanya PBNU apa, tapi ya saya siapin aja dokumen-dokumen yang saya punya ya. Ada AD/ART, ada dokumen-dokumen pendirian partai, sejarah singkat partai, intinya hubungannya hubungan antara PBNU sama PKB seperti apa," ujar Lukman Edy.

Selain itu, Lukman Edy mengatakan menyebut akan ada beberapa orang lagi yang akan dilakukan pemanggilan. Akan tetapi, Lukman Edy tidak menyebutkan siapa saja yang akan dipanggil.

"Kalau beritanya sih next gitu, next. Kan enggak mungkin saya sendiri ya yang memberikan keterangan. Pasti yang lain juga," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis Ragam Tanggapan Geger Kabar Duet Anies-Cak Imin dan Tudingan Khianat. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya