DPR: Pansus Dibentuk untuk Perbaikan Pelaksanaan Haji, Tak Ada Hubungan dengan NU

Urusan Pansus Angket Haji hanya melibatkan Parlemen dan Kementerian Agama (Kemenang). Maka dari itu, adalah keliru saat hal itu dihubungkan dengan urusan PBNU.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 31 Jul 2024, 18:16 WIB
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, John Kenedy Azis. (Liputan6.com/Putu Merta Surta Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Golkar DPR, John Kennedy Azis menegaskan Pansus Angket Haji 2024 bukan terkait masalah pribadi. Karena itu, dia tidak sepakat dengan pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf.

"Pernyataan tersebut sama sekali tak beralasan. Pansus dibentuk bermula dari pelaksanaan ibadah haji yang menurut saya carut marut, ini adalah pembagian kuota haji yang melanggar Undang-undang dan juga melanggar kesepakatan," kata John dalam keterangan diterima, Rabu (31/7/2024).

Jhon memastikan, urusan Pansus Angket Haji hanya melibatkan Parlemen dan Kementerian Agama (Kemenang). Maka dari itu, adalah keliru saat hal itu dihubungkan dengan urusan PBNU.

"Jadi Pansus haji dibentuk untuk tujuan perbaikan pelaksanaan ibadah haji. Tidak ada hubungan dengan NU," katanya.

Sebagai bagian dari Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Jhon memastikan pansus angket bertujuan memperbaiki manajemen haji.

“Kami lihat bagaimana pelaksanaan ibadah haji ke depan, dapat bertambah baik nyaman dan jamaah haji itu menjalankan ibadah haji sesuai rentetan haji itu sendiri. Bisa melaksanakan ibadah haji dengan aman dan khusyuk sesuai dengan Sunah Rasul. Jadi tak ada kaitannya ke mana-mana gitu," tegas Jhon.


Perbaikan

John berharap dengan adanya Pansus Haji, mekanisme ibadah haji bisa berjalan semestinya dan sesuai prosedur yang ada.

"Tentu harapannya perbaikan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagaimana perekrutan jamaah haji sesuai dengan daftar orang yang antre, jangan orang baru antre 4 tahun sudah bisa berangkat haji karena sesuatu. Sementara orang yang antre belasan tahun bahkan puluhan tahun tidak berangkat jadi itu yang harus kami rapihkan," dia menandasi.

Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila. (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya