Mbak Ita dan Suami Dicecar KPK soal Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa atas dugaan kasus berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 01 Agu 2024, 15:45 WIB
Hevearita Gunaryanti Rahayu
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa atas dugaan kasus berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi di Jakarta, Kamis (1/8/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Diketahui, Hevearita diperiksa atas kasus dugaan berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hevearita pun langsung masuk ke gedung KPK dan duduk di kursi lobby. Tak lama, wanita yang akrab disapa Mbak Ita ini langsung naik ke ruang penyidik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sementara, Alwin Basri, suami Mbak Ita yang juga tiba di gedung KPK, turut diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah itu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hevearita menjelaskan perihal dirinya yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang harus dilakukan pada Selasa 30 Juli 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dia menuturkan, memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa lantaran ada rapat paripurna dengan DPRD Jawa Tengah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Dua di antaranya adalah pihak penyelenggara negara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya