Belajar Anti Penyuapan, Waskita Undang PPATK dan BPK

Waskita Karya memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Demi menjalankan amanah, Waskita Karya berkomitmen selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

oleh Arthur Gideon diperbarui 01 Agu 2024, 16:45 WIB
PT Waskita Karya (Persero) Tbk, menyelenggarakan kegiatan awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan. (Dok Waskita)

Liputan6.com, Jakarta PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyelenggarakan kegiatan awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh insan Waskita Karya tentang pentingnya penerapan SMAP dalam rangka mewujudkan budaya GCG yang kuat dan terintegrasi.

Kegiatan awareness ini dihadiri oleh Jajaran Dewan Komisaris, Direksi, Direksi Anak Perusahaan, SVP Corporate Office dan Business Unit serta seluruh pegawai WSKT baik yang hadir secara fisik maupun hadir secara daring.

Dalam kegiatan ini, Perseroan mengundang Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK Fithriadi Muslim guna memberikan pemahaman terkait tindak pidana pencucian uang.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen Insan Waskita untuk patuh terhadap norma dan peraturan perundangan yang berlaku, berintegritas serta mendukung upaya pencegahan korupsi di Waskita Group.

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, kali ini Waskita dapat mengikuti salah satu sosialisasi mengenai Awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan Dalam Rangka Penguatan Implementasi GCG (Good Corporate Governance) di Waskita Group.

“SMAP sendiri merupakan standar yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk membantu Perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani adanya penyuapan di Perusahaan," kata Ermy dalam keterangan resmi, Kamis (1/8/2024).

Sebagai BUMN kontruksi, Waskita Karya memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Demi menjalankan amanah tersebut, lanjutnya, Waskita Karya berkomitmen selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Menurutnya, penguatan tata kelola perusahaan (GCG) menjadi salah satu fokus utama Waskita Karya. Salah satu upaya dalam mewujudkan Tata Kelola yang baik adalah dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

 


Risiko dan Dampak TPPU

Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk (dok: WSKT)

Diharapkan sosialisasi Awareness SMAP ini nantinya dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai Waskita Group tentang pentingnya SMAP guna menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan.

Ini sekaligus memastikan seluruh Insan Waskita Group mematuhi dan menjalankan peraturan terkait SMAP guna mempertahankan reputasi baik Perusahaan, meningkatkan kredibiltas, dan sistem operasi yang efisien.

“Bukan hanya terkait SMAP saja, kita dapat mempelajari terkait pencegahan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran Insan Waskita tentang peraturan. Selain itu, juga risiko serta dampak TPPU bagi Individu dan Perusahaan untuk dapat mencegah risiko keterlibatan Perusahaan dalam TPPU,” jelas Ermy.

Pada kegiatan awareness SMAP ini, perseroan juga mengundang Direktur Investigasi I BPKP Evenri Sihombing untuk memberikan awareness terkait Conflict of Interest (benturan kepentingan).

Pemahaman terkait conflict of interest menjadi sangat penting karena dapat menjaga objektivitas dan integritas dalam setiap kegiatan bisnis Perusahaan serta membantu individu dan Perusahaan guna menghindari pelanggaran tersebut.

 


Auditor Internal

Awareness SMAP ini juga diisi oleh pemateri dari Auditor Internal Perseroan yang menjelaskan mengenai implementasi SMAP di perseroan serta program pengendalian gratifikasi. Juga memaparkan soal saluran sistem pelaporan pelanggaran atau Whistleblowing System.

“Manajemen Perseroan juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat semakin memperkuat implementasi GCG di Waskita Group. Kami yakin dengan Kerjasama dan komitmen, kita dapat mewujudkan Waskita

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya