Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral di media sosial video dugaan penganiayaan balita berinisial K di sebuah tempat penitipan anak (daycare), Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar). Penganiayaan tersebut dialami korban saat berada di daycare pada 10 Juni 2024.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengaku telah mengetahui informasi dugaan penganiayaan terhadap anak. Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan penganiayaan anak tersebut.
Advertisement
"Sekarang masih pendalaman kasusnya," ujar Arya, Selasa 30 Juli 2024.
Sementara itu, Polres Metro Depok turun tangan melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari orang tua korban. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/1530/VII/2024/SPKT/ POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
"Sedang diusut tuntas oleh Polres Metro Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu 31 Juli 2024.
Ade Ary mengatakan, dugaan penganiayaan terjadi pada Senin, 10 Juni 2024. Hal itu diketahui orang tua korban inisial RD ketika menerima aduan dari seorang guru. Kepada orang tua korban, sang guru merasa ada yang janggal dengan perilaku anak korban.
"Bahwa menurut keterangan pelapor sekitar tanggal 24 Juli 2024 pelapor dihubungi oleh salah seorang guru yang memberitahu kepada pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat terlapor MI," ujar Ade Ary.
Polisi pun bergerak cepat. Pelakunya kini telah ditangkap. Penangkapan pelaku berinisial MI dibenarkan oleh Ade Ary.
"Iya benar, pelaku telah diamankan oleh Polres Metro Depok," kata Ade Ary.
Berikut sederet fakta terkait viral di media sosial video dugaan penganiayaan balita berinisial K di daycare Depok dihimpun Liputan6.com:
1. Video Viral di Media Sosial, Polisi Selidiki
Jagat media sosial digegerkan dengan video viral berisikan penganiayaan balita berinisial K, di sebuah tempat penitipan anak (daycare), Cimanggis, Depok. Penganiayaan tersebut dialami korban saat berada di daycare pada 10 Juni 2024.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengaku telah mengetahui informasi dugaan penganiayaan terhadap anak. Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan penganiayaan anak tersebut.
"Sekarang masih pendalaman kasusnya," singkat Arya, Selasa 30 Juli 2024.
Pada salah satu akun postingan media sosial di Kota Depok, menarasikan telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Diduga penganiayaan tersebut dilakukan pemilik Daycare di Depok.
Hal itu terungkap saat orang tua korban mendapati anaknya demam dan menemukan luka memar pada tubuh anaknya, setelah dijemput dari daycare tersebut. Orang tua korban menemukan sejumlah luka terlihat seperti bekas tusukan gunting, diduga adanya penganiayaan terhadap anak.
Kejadian tersebut tidak hanya dialami korban K, namun terdapat beberapa anak dari orang tua lainnya mengalami hal yang sama. Atas dugaan penganiayaan tersebut, orang tua korban telah membuat Laporan Polisi di Polres Metro Depok.
Selain itu, pihak keluarga korban, berencana mengadukan dugaan penganiayaan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal itu dilakukan, penganiayaan yang dialami korban mendapatkan atensi dan pengawasan langsung KPAI.
Advertisement
2. Kronologi Penganiayaan
Seorang balita berinisial K diduga dianiaya di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Cimanggis, Depok. Polres Metro Depok turun tangan melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari orangtua korban.
Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/1530/VII/2024/SPKT/ POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
"Sedang diusut tuntas oleh Polres Metro Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu 31 Juli 2024.
Ade Ary mengatakan, dugaan penganiayaan terjadi pada Senin, 10 Juni 2024. Hal itu diketahui orangtua korban inisial RD ketika menerima aduan dari seorang guru. Kepada orang tua korban, sang guru merasa ada yang janggal dengan perilaku anak korban.
"Bahwa menurut keterangan pelapor sekitar tanggal 24 Juli 2024 pelapor dihubungi oleh salah seorang guru yang memberitahu kepada pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat terlapor MI," ujar Ade Ary.
Kemudian, kata Ade Ary, pihak orang tua mengecek rekaman CCTV yang terpasang di sebuah tempat penitipan anak (daycare), Cimanggis, Depok. Ternyata, terungkap anaknya itu menjadi korban penganiayaan.
"Berdasarkan rekaman CCTV bahwa tanggal 10 Juni 2024 diduga terlapor melakukan pemukulan kepada korban," ucap Ade Ary.
Terkait hal ini, Polres Metro Depok berkolaborasi inter-profesi dengan instansi terkait melakukan pendalaman terkait kasus ini. Ade Ary menyatakan Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk kepada anak yang diduga mengalami kekerasan.
"Ini merupakan kejadian yang sangat memprihatinkan. Kami prihatin atas kejadian ini, karena korbannya kelompok rentan. Kasus ini akan diproses secara tuntas, mohon waktu," ucap Ade Ary.
an untuk meminta keterangan tersangka, dikarenakan tersangka sedang hamil.
"Betul, sedang hamil," kata Suardi.
Saat ini, Polres Metro Depok telah meminta keterangan tujuh saksi untuk mengungkap kekerasan anak pada daycare. Saksi tersebut meliputi orang tua korban, pengasuh, dan keamanan.
"Jadi yang dimintai keterangan itu dari orangtua, kemudian dari salah satu pengasuh, kemudian security," tutup Suardi.
3. Penganiaya Balita Ditangkap
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap balita inisial K di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Cimanggis, Depok.
Pelakunya pun kini telah ditangkap. Penangkapan pelaku berinisial MI dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Iya benar, pelaku telah diamankan oleh Polres Metro Depok," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu malam 31 Juli 2024.
Polres Metro Depok menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari orangtua korban. Laporan tercatat dengan nomor polisi: LP / B / 1530 / VII / 2024 / SPKT / POLRES METRO DEPOK / POLDA METRO JAYA tanggal 29 Juli 2024.
Dalam laporannya, orangtua korban inisial MRP menjelaskan penganiayaan terbongkar usai dihubungi oleh salah satu guru di tempat korban menimba ilmu. Kala itu, si guru merasa ada yang janggal pada perilaku korban.
"Berdasarkan keterangan pelapor bahwa pada hari Rabu 24 Juli 2024 pelapor dihubungi oleh A selaku guru yang memberitahu pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat terlapor," ujar Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, pelapor mencari tahu dengan mengecek rekaman CCTV di area daycare. Ternyata, terungkap fakta bahwa terlapor menganiaya korban.
"Diketahui berdasarkan rekaman CCTV bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 terlapor melakukan pemukulan kepada korban," ucap dia.
Advertisement
4. Polisi Ungkap Kondisi Anak Alami Kekerasan
Polres Metro Depok sedang mengungkap kasus kekerasan anak yang dialami korban berinisial M di sebuah daycare Wensen School, Cimanggis Depok.
Polres Metro Depok telah meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan visum pada korban untuk mengungkapkan kasus kekerasan tersebut.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, kekerasan anak di sebuah daycare Depok terjadi pada 10 Juni 2024, namun baru dilaporkan kepada salah satu staf daycare yang telah resign kepada orang tua korban, pada 24 Juli 2024. Kejadian tersebut dilaporkan kembali ke Polres Metro Depok pada 29 Juli 2024.
"Sejak kemarin kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, kita sudah datang ke TKP, ketemu dengan satpam, hari ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban," ujar Arya, Rabu 31 Juli 2024.
Polres Metro Depok berencana akan memanggil pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan orang tua korban, setiap harinya korban dititipkan di daycare apabila orang tua korban sedang sibuk.
"Cuma pada hari itu terjadi kekerasan terhadap anak ini, kita belum tahu apakah hari sebelumnya atau sesudah itu terjadi lagi kekerasan, kita belum tahu," kata Arya.
Arya menjelaskan, Polres Metro Depok sedang mendalami kasus kekerasan anak dan sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit. Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami kekerasan berupa ditendang dan dipukul, Polres Metro Depok sedang mencari tambahan informasi dari keterangan saksi lain.
"Kalau orangtuanya mengetahui dari orang yang melaporkan, staf di sana, karena disampaikan anak ini kalau melihat si pelaku katanya teriak histeris," jelas Arya.
Saat disinggung adanya luka bekas gunting, Arya sedang menunggu hasil visum atas dugaan tersebut. Polres Metro Depok telah menerima rekaman CCTV yang merekam kekerasan yang dialami korban saat dititipkan orang tuanya di daycare.
"CCTV sudah, jadi cctv diberikan dari staf daycare yang melaporkan kepada kita, sudah kita simpan sedang kita analisa," ucap Arya.
5. Polisi Terima Dua Laporan Lain Terkait Kasus Kekerasan Anak
Polres Metro Depok berusaha mengungkap fakta kekerasan anak yang dilakukan di sebuah daycare, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Polres Metro Depok baru mendapati dua korban kekerasan anak pada daycare tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing mengatakan, terdapat dua korban yang sedang ditangani Polres Metro Depok. Terdapat korban balita usia tujuh bulan dan dan korban yang mengalami kekerasan pada 10 Juni lalu.
"Iya sudah ada dua laporan yang masuk terkait daycare,” ujar Suardi, Kamis (1/8/2024).
Suardi menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV terdapat korban yang dibanting, penendangan, dorongan, hingga di cubit. Polres Metro Depok berusaha melakukan pengungkapan untuk mencari bukti lainnya.
"Cubit nah ini yang terus kami lakukan pendalaman terhadap rekaman cctv yang ada di lokasi tersebut," ucap Suardi.
Polres Metro Depok sedang menganalisa tiga video yang beredar dengan tiga waktu yang berbeda. Pada video tersebut, terdapat dua korban dan satu tersangka berdasarkan analisis rekaman CCTV.
"Ini yang sedang kami dalami apakah ada korban lain selain dua orang kami tangani," terang Suardi.
Advertisement
6. Tersangka Dalam Kondisi Hamil, Polisi Panggil Sejumlah Saksi
Suardi mengungkapkan, berdasarkan keterangan orang tua korban, terdapat bekas memar di bagian belakang dan bagian di depan. Selain itu terdapat luka bekas benda tumpul pada tubuh korban.
"Kalau korban yang kedua bayi tujuh bulan itu, berdasarkan keterangan orangtuanya menyampaikan, bahwa pernah beberapa kali melihat ada kondisi yang tidak wajar, secara kasat mata orang tua korban melihat itu adanya dislokasi atau asimetris dari pada kaki kanan,” ungkap Suardi.
Polres Metro Depok sedang meminta keterangan korban, usai ditangkap di lokasi kediaman nya. Diperlukan pendekatan untuk meminta keterangan tersangka, dikarenakan tersangka sedang hamil.
"Betul, sedang hamil,” kata Suardi.
Saat ini, Polres Metro Depok telah meminta keterangan tujuh saksi untuk mengungkap kekerasan anak pada daycare. Saksi tersebut meliputi orang tua korban, pengasuh, dan keamanan.
"Jadi yang dimintai keterangan itu dari orangtua, kemudian dari salah satu pengasuh, kemudian security,” tutur Suardi.