Liputan6.com, Makassar - Bripka Mustafa, anggota Direktorat Polairud Polda Sulsel yang dilaporkan ke Propam karena usai diduga menganiaya remaja berinisial MF (15) hingga babak belur dan mimisan, melapor balik. Ia melaporkan MF ke Polres Gowa.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan hal tersebut. Ia menyebut MF dilaporkan atas dugaan penganiayaan kepada anak Bripka Mustafa yang masih berusia 4 tahun.
Advertisement
"Jadi, dalam kasus ini sebenarnya saling melapor. Bripka M menduga kalau anaknya dianiaya oleh MF," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Dugaan penganiayaan itulah yang membuat Bripka Mustafa naik pitam hingga kalap menganiaya MF. Saat ini, terang Didik, Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa telah menindak lanjuti laporan yang dilayangkan oleh Bripka Mustafa.
"Untuk di Gowa masih dalam proses pemeriksaan. Bripka M merasa anaknya juga dianiaya dan sudah lakukan visum di RS Bhayangkara Makassar," sebut dia.
Didik menambahkan bahwa saat ini Propam Polda Sulsel juga tengah memeriksa Bripka Mustafa terkait pelanggaran etiknya. Tak hanya itu, Bripka Mustafa juga bakal diperiksa di Direktorat Krimum Polda Sulsel terkait pelanggaran pidana yang ia lakukan lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada MF.
"Untuk etiknya, Propam akan jemput bola. Propam akan ke rumah korban untuk memintai keterangan, karena akan dipercepat prosesnya. Sementara untuk pidananya, sementara dijadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaannya," sambungnya.
Kronologi Penganiayaan
Seorang remaja berinisial MF (15) babak belur usai diduga dianiaya oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel bernama Bripka Mustafa. Akibatnya MF mimisan hingga menderita luka lebam di sekujur tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi di depan rumah korban yang berada di Jalan Stadion Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (27/7/2024) malam. Bripka Mustafa menganiaya MF dengan cara dipukul, ditendang hingga diseret di jalan.
Kakak MF, Faturahman (23) membenarkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka Mustafa. Ia menyebutkan bahwa polisi yang merupakan tetangganya itu geram lantaran MF dituding menganiaya anak dari Bripka Mustafa.
"Adikku sampaikan kalau dia tidak pernah pukul anaknya. Tapi pak Mustafa bersikeras dan langsung menganiaya adik saya," kata Faturahman saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2024).
Dia menceritakan, kala itu Bripka Mustafa tiba-tiba mendatangi MF yang sedang nongkrong di depan rumahnya. Sebelum melakukan penganiayaan, Bripka Mustafa sempat mengancam siswa kelas 1 SMA itu dan dipaksa untuk mengaku telah menganiaya anak anggota polisi tersebut.
"Adik ku pulang salat magrib. Dia duduk-dudvuk di depan rumah. Tiba-tiba didatangi oleh pelaku, pak Mustafa. Di situ, adek ku sempat ditanya, dituduh kalau dia yang sudah memukul anaknya pelaku," jelasnya.
Merasa dirinya tak pernah menganiaya anak Bripka Mustafa, MF pun mengelak. Sejurus kemudian, Bripka Mustafa langsung menarik MF dan menganiayanya hingga babak belur dan mimisan.
"Adik ku lagi duduk di bangku-bangku. Terus ditarik dan diseret di jalan. Kemudian, saat terbaring di jalanan, dia diinjak lalu ditonjok mukanya. Hidung adekku berdarah dan matanya bengkak," sebutnya.
Warga sekitar sempat melerai pelaku. Bukannya berhenti, Bripka Mustafa malah semakin beringas menganiaya anak dibawah umur tersebut.
"Sempat dilerai warga tapi tetap dipukul adekku. Bahkan sampai adekku dibawa masuk diselamatkan ke rumah tetangga," ungkapnya.
Simaklah video pilihan berikut ini:
Advertisement