Liputan6.com, Kota Batu - Tim gabungan Densus 88 Antiteror dan Polda Jawa Timur mengamankan tiga orang penghuni rumah di kompleks Perumahan Bunga Tanjung di Dusun Jeding, Junrejo, Kota Batu. Seorang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dugaan terorisme.
Ketiga terduga jaringan terorisme itu yakni MDM dan H pasangan suami istri serta HOK anaknya berusia 19 tahun. Mereka berasal dari Jakarta, sudah 1,5 tahun menyewa rumah di kompleks perumahan tersebut. Selama itu pula, mereka dikenal tertutup tidak bergaul dengan tetangga.
Advertisement
Peristiwa itu menambah daftar panjang penangkapan jaringan terorisme di Kota Batu yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata di Jawa Timur. Banyaknya wisatawan dan rumah penginapan membutuhkan keterlibatan masyarakat guna mencegah kejadian serupa terulang.
Kapolres Kota Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengimbau warga agar meningkatkan komunikasi dan interaksi sosial antar tetangga, saling mengenal antar satu dengan lainnya.
“Kita semua tetap mendukung pariwisata, tapi warga harus lebih meningkatkan kepedulian terhadap tetangganya. Kalau saling kenal, saya yakin ini bisa dicegah,” kata Andi, Kamis (1/8/2024).
Bila ada gelagat mencurigakan, lanjut dia, warga diimbau tak ragu melapor ke pengurus RT dan RW masing–masing. Termasuk lapor aparat keamanan agar dilakukan tindakan pencegahan aktivitas yang mengarah ke kejahatan termasuk jaringan terorisme.
Andi melanjutkan, kepolisian bakal berkoordinasi dengan Pemkot Malang pasca peristiwa ini. Terutama terkait rumah – rumah sewa baik itu yang digunakan sebagai penginapan wisatawan maupun untuk sewa rumah tangga.
“Akan kami coba diskusikan ke Wali Kota, kejadian ini menjadi salah satu contoh bagaimana pengelolaan rumah sewa agar lebih bagus dan mencegah kejadian serupa terulang,” urai Andi.
Kota Batu memiliki riwayat menjadi tempat persembunyian jaringan terorisme. Pada 2005 silam, Dr Azhari, otak serangkaian aksi pengeboman disergap di vila tempat persembunyiannya di kota ini. Selama 2010 sampai 2016, beberapa anggota jaringan terorisme pernah ditangkap di kota ini.
Keluarga Dikenal Tertutup
Tiga orang diduga terlibat jaringan terorisme itu yakni MDM dan H pasangan suami istri dan HOK anaknya berusia 19 tahun. Mereka berasal dari Jakarta dan sudah hampir 2 tahun menyewa rumah di kompleks perumahan Bunga Tanjung di Dusun Jeding, Junrejo, Kota Batu.
HOK ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kota Batu, pada Rabu (31/7) malam. Mabes Polri menetapkan HOK sebagai tersangka. Hasil penyelidikan, dia diketahui simpatisan Daulah Islamiyah yang terafiliasi ke ISIS dan berencana meledakkan dua tempat ibadah di Malang.
Yulianto, Ketua RT 1, Dusun Jeding, Junrejo, Kota Batu, mengatakan sebelum menyewa rumah di kompleks Perumahan Bunga Tanjung, tersangka dan kedua orang tuanya sempat menyewa di rumah lain yang lokasinya masih berdekatan.
“Selama ini kami tidak tahu apa aktivitas mereka karena jarang berinteraksi,” kata Yulianto.
Dia mengaku sempat menemui keluarga terduga teroris itu di rumahnya untuk meminta sumbangan peringatan hari kemerdekaan RI. Istrinya menyumbang Rp 50 ribu. Ketika itu tidak tampak sama sekali anak mereka.
“Sebagian warga di perumahan itu memang agak tertutup, jarang bersosialisasi,” ujar dia.
Dia dan warga lainnya pun terkejut ketika tahu ada polisi menggerebek rumah itu karena dugaan terkait jaringan terorisme. Kepolisian sendiri masih menyelidiki dugaan pidana terorisme itu dan berjanji mengumumkan konstruksi hukum dan peristiwa itu secepatnya.
Advertisement