Densus 88 Sita Bahan Peledak saat Tangkap Pelajar Terduga Teroris di Malang

Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menyita berbagai jenis barang bukti dari penangkapan seorang pelajar berinisial HOK (19), yang diduga sebagai tersangka teroris di Batu, Malang, Jawa Timur.

oleh Tim News diperbarui 02 Agu 2024, 06:30 WIB
Tim Densus 88 Antiteror menjaga ketat akses menuju sebuah rumah di kompleks Perumahan Bunga Tanjung di Dusun Jeding, Junrejo, Kota Batu yang disewa terduga jaringan terorisme pada Kamis, 1 Agustus 2024 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menyita berbagai jenis barang bukti dari hasil penangkapan pelajar inisial HOK (19), tersangka teroris di Batu, Malang, Jawa Timur (Jatim). Barang bukti yang diamankan salah satunya adalah komponen bahan peledak

"Turut diamankan juga beberapa komponen bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).

Secara terpisah, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Aswin Siregar membenarkan jika dari tangan HOK berhasil disita bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide alias TATP.

“Betul (TATP),” kata Aswin.

Diketahui, TATP merupakan salah satu bahan peledak paling sensitif. Bahan itu bisa memiliki daya ledak tinggi atau high explosive. sangat sensitif terhadap benturan, perubahan suhu, dan gesekan

Bahkan karena berbahaya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'. Selain bahan peledak ditemukan juya ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.

Adapun diketahui, HOK adalah tersangka teroris yang hendak menebar teror bom di dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur. Namun aksinya berhasil dicegah setelah berhasil ditangkap pada Rabu (31/7) malam.

Atas keterlibatannya, HOK disangkakan Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 undang- undang No. 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang.


Pendukung ISI

Tim Densus 88 Antiteror berjaga ketat di sebuah rumah yang dihuni seorang terduga terorisme di Kota Batu pada Kamis, 1 Agustus 2024 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyatakan, HOK yang masih berstatus pelajar, merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Dia juga masuk dalam jaringan teroris Daulah Islamiyah.

"HOK adalah pendukung ISIS atau Daulah Islamiyah," kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/8/2024).

Namun demikian, Aswin mengatakan pihaknya masih mencoba mendalami keterlibatan HOK dalam jaringan teroris tersebut.

"Densus 88 masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pendukung ISIS lainnya," ujar Aswin.

Selain itu, Aswin mengaku dalam penangkapan HOK kemarin, anggota Densus 88 juga mengamankan beberapa orang lainnya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya," sebut Aswin.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya