Liputan6.com, Semarang - Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna, SH MH meminta Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja secara cermat, teliti, cerdas, objektif, profesional, tanpa koneksi dan berani dari intervensi kekuasaan apapun.
Menurutnya awak lembaga antikorupsi itu harus harus steril, tanpa koneksi, dan anti intervensi. Karenanya, pansel harus cermat, teliti memilih kandidat dengan tepat.
Advertisement
"Tidak sekadar memilih kandidat yang pintar tapi minim integritas," kata Prof Henry Indraguna.
Ditambahkan, bahwa pimpinan KPK yang akan mereka cari bukan hanya pintar atau menguasai pengetahuan hukum dan pengalaman di bidang hukum. Utamanya adalah orang yang benar dan tepat menegakkan lembaga anti rasuah sesuai arah dan jalannya yang tepat berdasarkan konstitusi.
"Yang berhak menjadi Pimpinan KPK ke depan adalah figur yang memiliki integritas tinggi, rekam jejak yang baik tanpa cacat moral, apalagi cacat hukum dan cacat etik," katanya.
Saat ini Pansel Capim KPK telah menerima 318 pendaftar calon pimpinan KPK dan 207 pendaftar calon anggota Dewas KPK. Dari total tersebut, 74% pendaftar capim KPK dan 71% pendaftar Dewas KPK telah lolos seleksi tahap administrasi.
Pansel Capim KPK telah mengumumkan 236 orang yang lolos seleksi administrasi sebagai capim KPK periode 2024-2029. Dari 236 Capim KPK yang lolos seleksi administrasi terdiri dari 221 orang laki-laki dan 15 orang perempuan.
Dari sebanyak itu, empat orang eks pengawai KPK dinyatakan lolos seleksi administrasi. Selanjutnya, pendaftar Capim dan Dewas KPK yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes tertulis.
"Bila pansel salah memilih figur-figur pejuang anti korupsi maka tidak menutup kemungkinan KPK akan terjerembab kembali ke permasalahan internal mereka mulai pelanggaran etik hingga pidana," katanya.
Background Beragam
Henry Indraguna mengaku senang melihat banyaknya pendaftar untuk ikut seleksi calon pimpinan KPK periode ini. Mereka berasal dari latar belakang yang beragam, lintas profesi, usia, gender seperti advokat, polisi dan Jaksa.
"Dengan pengalaman kandidasi ini seharusnya mereka bisa mengangkat kembali citra KPK menjadi lebih baik ke depannya," kata Prof Henry.
Untuk itu, kata dia, seleksi KPK harus benar-benar memerhatikan semua nama dan semua integritas calon peserta. Sekalipun mereka berasal dari jaksa, hakim, advokat, polisi dan internal KPK sendiri, jika mereka tidak punya integritas, maka lebih bagus harus digagalkan sejak awal.
"Kalau integritas masa lalu mereka buruk, ya jangan diloloskan. Jangan sampai KPK ternodai gara-gara memilih tidak secara teliti dan cermat," katanya.
Prof Henry mengaku khawatir jika seorang pimpinan KPK tidak independen maka akan mengancam masa depan KPK sebagai instrumen penegakan hukum terhadap kasus korupsi.
Advertisement