Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara soal anjloknya Purchasing Manager's Index atau PMI manufaktur Indonesia. Hal itu menanggapi laporan S&P Global yang merilis data PMI manufaktur Indonesia pada Juli 2024 yang tercatat turun ke level 49,3 atau terkontraksi.
Padahal pada Juni 2024, PMI Manufaktur Indonesia masih tercatat ekspansif di level 50,7. Menurut Sri Mulyani penurunan tersebut dipengaruhi oleh beberapa.
Advertisement
Pertama, dikarenakan ada permasalahan dari sisi permintaan (demand side), dimana terdapat barang manufaktur yang mengalami pengurangan. Penyebabnya akan diidentifikasi, apakah karena dipengaruhi faktor musiman atau persaingan perdagangan yang tidak sehat akibat produk impor atau bukan.
"Pemerintah akan terus mendukung dengan berbagai macam dukungan, terutama kalau ini serangannya impor yang sifatnya persaingan perdagangan yang tidak sehat, maka pemerintah akan melakukan langkah korektif. Biasanya instrumennya menggunakan PMK anti dumping dan berbagai hal, ini kami berkoordinasi dengan menteri terkait yaitu Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian," kata Sri Mulyani saat ditemui usai penyampaian Hasil Rapat KSSK, di kantor LPS, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Selain itu, melemahnya permintaan juga dipengaruhi oleh faktor luar negeri, utamanya ekspor. Lantaran beberapa negara saat ini tengah mengalami pelemahan ekonomi, diantaranya Amerika Serikat dan China.
Kendati begitu, Menkeu mengatakan Indonesia masih memiliki harapan untuk meningkatkan ekspor dengan membidik India. Namun mungkin tujuan ekspor India bukan barang manufaktur.
"Kita masih punya harapan terhadap India, hanya kalau India itu mungkin bukan barang manufaktur. Jadi ekspor kita bisa kuat, tapi barang manufaktur yang diukur dalam PMI itu memang cenderung pada manufaktur yang sifatnya labour intensive tradisional manufaktur Indonesia seperti tekstil, alas kaki sehingga mungkin tidak mencerminkan katakanlah manufaktur yang sekarang ini lagi banyak di Indonesia yaitu terutama hilirisasi," ujarnya.
Ia pun berharap anjloknya PMI manufaktur ini hanya bersifat sementara. Lantaran, kepercayaan bisnis dari produksi PMI pada Juli 2024 memberikan sinyal positif.
"Jadi, ini harapannya positif. Kondisi hari ini mungkin permintaannya melemah, tapi optimisme mereka dari sisi bisnis dan kepercayaan bahwa demand tahun depan menguat, itu memberikan harapan sehingga kita harapkan koreksi PMI zona kontraktif ini sifatnya sementara," pungkasnya.
Relaksasi Impor Makan Korban Lagi, Kali Ini PMI Manufaktur Indonesia
Ekonom Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Fahmi Wibawa mengingatkan agar pemerintah kompak dalam melindungi industri dalam negeri dari serangan impor.
Menurutnya ketidakkompakan dalam menyikapi serangan barang impor sudah menelan korban yaitu salah satunya Purchasing Manager Index (PMI) bulan Juli 2024 yang baru dirilis S&P Global akhirnya masuk ke zona kontraksi setelah sebelumnya selama 33 bulan mampu ada di zona ekspansi. Data PMI Manufaktur Indonesia pada Mei 2024 ada di zona ekspansi di 52,1 lalu turun 50,7 di Juni 2024 dan akhirnya turun ke zona kontraksi di angka 49,3.
“Penurunan PMI pada bulan Juni dan Juli ini tidak lepas dari relaksasi impor yang gongnya dibunyikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Pak Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melepaskan puluhan ribu kontainer barang impor yang bermasalah perizinannya pada 17 Mei 2024. Relaksasi impor secara khusus terhadap tujuh kelompok barang yang sebelumnya dilakukan pengetatan impor seperti elektronik, alas kaki, pakaian jadi, aksesoris, kosmetik, dan perbekalan rumah tangga lainnya berimbas besar dan menjadikan PMI Indonesia sebagai salah satu korbannya,” ungkap Fahmi dikutip Jumat (2/8/2024).
“Perlindungan terhadap industri dalam negeri adalah kunci keberhasilan industri manufaktur di masa depan. Kebijakan relaksasi haruslah mempertimbangkan pandangan dan aspirasi para pemangku yang terdampak. Sehingga diharapkan industri manufaktur Indonesia dapat mencapai di titik posisi dapat bersaing dengan industri manufaktur global baik dari sisi harga maupun kualitas,” jelas Fahmi.
Menurut Fahmi kondisi relaksasi impor yang tidak menguntungkan tersebut berimbas pada persepsi para pelaku industri dalam negeri. Persepsi kekhawatiran inilah yang ditangkap dalam rilis S&P Global mengenai PMI ini.
“Persepsi tersebut muncul setelah relaksasi impor dilakukan pada 17 Mei 2024. Memang bisa jadi efek relaksasi impor bersifat ganda. Di satu sisi terjadi kompetisi antara produk impor dan lokal, dalam waktu yang bersamaan nilai mata uang rupiah juga semakin lama semakin melemah. Nah, bila relaksasi impor berlanjut, dampak gempuran barang impor akan semakin parah karena produk industri lokal akan semakin jauh dalam berkompetisi dengan produk impor,” jelas Fahmi.
Advertisement
Perkembangan Industri Dalam Negeri
Fahmi juga menekankan kebijakan yang melindungi perkembangan industri dalam negeri adalah salah satu bentuk keyakinan pemerintah terhadap industri dalam negeri.
Menurutnya, tugas melindungi industri dalam negeri bukan hanya kewajiban Menteri Perindustrian, juga tugas kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan dan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Fahmi menilai relaksasi impor memang menimbulkan respon dua hal. Dari sisi pelaku importir, mereka merasa pemerintah memberikan dukungan yang sangat besar untuk mereka. Di sisi para pelaku industri dalam negeri, hal ini sebuah pukulan keras untuk mereka.
“Banyak pelaku industri dalam negeri yang kontraknya dibatalkan imbas dari relaksasi impor yang dilakukan. Dapat dibayangkan jika relaksasi impor terus dilakukan, berapa besar efek domino yang terjadi nantinya. Berawal dari banyaknya manufaktur lokal yang terpaksa gulung tikar karena ketidakmampuan bersaing, meningkatnya jumlah pengangguran, nilai rupiah yang semakin lemah imbas dari tingginya kuota impor, hingga melemahnya kepercayaan investor akibat turunnya nilai mata uang rupiah. Relaksasi impor perlu diberikan kebijakan yang sangat adil terutama untuk pelaku industri dalam negeri,” tutur Fahmi.
Fahmi juga secara khusus menyoroti polemik terkait aturan impor yang berkepanjangan sehingga harus Presiden Jokowi yang memberikan arahan agar tetap mengutamakan kemajuan industri dalam negeri.
“Ya hikmahnya publik jadi tercerahkan dan masing-masing kementerian sektor bisa lebih menyadari pentingnya keseimbangan “gas” dan “rem” dalam mengeluarkan kebijakan,” tutup Fahmi.
Impor Barang
Di kesempatan lain Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS), Fajar Budiono menyatakan bahwa impor barang yang membanjiri Indonesia memberikan dampak negatif terhadap industri dalam negeri yang akan mempengaruhi angka PMI.
“Mau tidak mau industri harus menurunkan produksi, bahkan di sektor tekstil malah sudah PHK. Kalau ini dibiarkan terus menerus dan pemerintah tidak ada action, maka saya melihat tahun 2024 ini PMI manufaktur akan tambah jelek,” buka Fajar.
Menurut Fajar, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto harus segera ambil tindakan, jangan hanya memprioritaskan kelompok tertentu, tapi nasionalnya terganggu. Jadi harus segera ambil tindakan yang cepat dan tepat.
“Saat ini juga ada beberapa parameter yang banyak anomalinya. Sudah saatnya negara harus turun cepat. Namun, kadang-kadang, pemerintah kurang tanggap dan respon cepat. Safeguard harus segera dijalankan, anti-dumping dijalankan, Permendag yang mengatur hajat hidup orang banyak harus segera diimplementasikan dengan benar, bahan baku dipermudah, namun kenyataannya ini justru terbalik,” sesal Fajar.
Advertisement