Liputan6.com, Jakarta PT Pintu Kemana Saja resmi menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang mendapatkan surat persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Keputusan ini tertuang di dalam surat Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Nomor 01/BAPPEBTI/PFAK/08/2024.
General Counsel Pintu, Malikulkusno Utomo mengapresiasi seluruh pihak atas disahkannya Pintu secara resmi dari Calon Pedagang Aset Kripto (CPFAK) menjadi PFAK.
Advertisement
"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAPPEBTI, lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO); bursa kripto CFX, Kliring Komoditi Indonesia (KKI), dan Indonesia Coin Custodian (ICC), yang telah mendukung penuh dan bekerja sama dengan kami sehingga perjalanan Pintu semakin lengkap setelah diterimanya lisensi sebagai PFAK," ujarnya.
"Predikat baru ini menegaskan bahwa Pintu bisa menjalankan operasional secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku secara sah di Indonesia," kata pria yang akrab disapa Dimas tersebut.
Dimas memaparkan, proses perubahan status dari CPFAK ke PFAK membutuhkan upaya dan kepatuhan terhadap standar ketat.
"Kami percaya bahwa memenuhi persyaratan ini tidak hanya penting bagi perusahaan kripto untuk patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, namun juga untuk memastikan bahwa para pedagang dapat menjaga kredibilitas dan terus memberikan layanan terbaik bagi investor kripto dalam negeri," ungkapnya.
Sesuai Peraturan BAPPEBTI Nomor 8 tahun 2021, sebagaimana diubah oleh Peraturan BAPPEBTI Nomor 13 tahun 2022 melalui Pasal 14, bagi CPFAK yang ingin mengajukan izin menjadi PFAK perlu memenuhi sejumlah syarat dan kriteria.
Modal Disetor
Antara lain, memiliki modal disetor paling sedikit Rp 100 miliar, mempertahankan ekuitas paling sedikit Rp 50 miliar, memiliki struktur organisasi minimal divisi informasi teknologi, divisi audit, divisi legal, divisi pengaduan pelanggan aset kripto, divisi client support, dan divisi accounting dan finance.
Kemudian, memiliki sistem perdagangan online yang dipergunakan untuk memfasilitasi penyelenggaraan perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto yang terhubung dengan Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka.
Lalu, memiliki standar operasional prosedur (SOP) antara lain paling sedikit mengatur tentang pemasaran, transaksi, pengawasan internal, penyelesaian perselisihan, dan penerapan Anti Money Laundering, pencegahan pendanaan terorisme serta proliferasi senjata pemusnah masal.
Hingga, kewajiban untuk memiliki ISO 27001, ISO 27017 (cloud security), dan ISO 27018 (cloud privacy). Berdasarkan data dari BAPPEBTI, hingga Juli 2024 CPFAK yang telah memiliki tanda daftar dari BAPPEBTI sebanyak 35 CPFAK. Dari 35 CPFAK, Pintu merupakan perusahaan kripto pertama yang mendapatkan surat persetujuan menjadi PFAK.
Begini Nasib Kripto Jika The Fed Pangkas Suku Bunga di September
Pasar kripto terkoreksi pasca Bank Sentral Amerika Serikat, The Fed memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan di 5,25-5,5 persen.
Melansir data CoinMarketCap, sesaat setelah keputusan mempertahankan suku bunga tersebut diambil, Bitcoin terkoreksi 3 persen dari level harga USD 66.500 ke USD 64.500 atau setara Rp 1,04 miliar.
Senada dengan Bitcoin, Ethereum dan Solana turut terkoreksi masing-masing sebesar 2,92 persen dan 3,32 persen pada saat yang bersamaan. Kemudian, psikologi pasar yang diukur oleh indeks Fear & Greed alternative.me turut memaparkan perubahan kondisi dari Greed ke Neutral.
Merespon kondisi tersebut, Crypto Analyst Reku Fahmi Almuttaqin mengatakan, situasi ini mengindikasikan menurunnya optimisme dan kepercayaan diri para pelaku pasar secara umum.
Masih pada hari yang sama, perwalian hukum exchange Mt Gox merilis pemberitahuan bahwa mengikuti pengembalian dana beberapa kreditur pada 5, 16, dan 24 Juli lalu, pada 31 Juli kemarin mereka telah mendistribusikan Bitcoin dan Bitcoin Cash (BCH) kepada lebih dari 17.000 kreditur sesuai dengan yang telah direncanakan.
Pengembalian dana tersebut, kata Fahmi, sepertinya berkaitan dengan cold wallet Mt Gox yang melakukan pemindahan 33.964 Bitcoin senilai sekitar USD 2,25 miliar ke wallet yang kemungkinan dikelola oleh kustodian BitGo.
"Meskipun masih terdapat Bitcoin senilai lebih dari USD 2 miliar pada dompet kripto Mt Gox, distribusi ini menjadi kabar positif yang cukup mengurangi ketidakpastian terkait potensi tekanan jual dari para kreditur Mt Gox dalam jangka waktu yang lebih panjang," ungkap Fahmi dilansir dari keterangan tertulis.
Fahmi melanjutkan, tekanan jual yang terjadi terhadap Bitcoin dari instrumen ETF Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) juga terlihat semakin berkurang. "Jika periode Januari-April menjadi momentum dimana para pemilik GBTC yang telah menunggu untuk dapat mencairkan asetnya kemudian melakukan cukup banyak penjualan, di bulan Juli ini angkanya mulai semakin mereda," ungkapnya.
"Saat ini instrumen GBTC memiliki aset dalam kelolaan sebesar 241,29 ribu Bitcoin, turun dari 619,26 ribu Bitcoin pada saat awal peluncuran ETF Bitcoin Spot GBTC Januari lalu," imbuh dia.
Advertisement
Aset Kripto
Meskipun tekanan jual Bitcoin dari investor di pasar modal Amerika Serikat semakin mereda, peningkatan pembelian yang sempat terjadi terlihat tidak mampu bertahan. "Hal ini dapat diakibatkan oleh pilihan aset lain seperti saham dan dolar AS, yang relatif lebih menarik di tengah perkembangan situasi yang ada," lanjutnya.
Apabila The Fed kemudian menurunkan suku bunga acuannya pada September 2024, ia menilai potensi peningkatan aliran dana masuk ke aset kripto besar kemungkinan akan diiringi dengan tekanan jual yang relatif rendah.
"Setelah pemerintah Jerman selesai melakukan penjualan Bitcoin-nya, tekanan jual yang tersisa untuk dikhawatirkan oleh para pelaku pasar adalah dari kreditur Mt Gox dan GBTC. Pihak lain seperti pemerintah Amerika Serikat yang juga memiliki Bitcoin dalam jumlah besar relatif belum terlalu memicu kekhawatiran saat ini, sebab belum adanya tanda-tanda mereka akan melakukan penjualan signifikan dalam waktu dekat," jelas Fahmi.
Dengan demikian, apabila sisa tekanan jual dari kreditur Mt Gox dan investor GBTC dapat diserap oleh pasar sebelum September, maka Bitcoin berpeluang terapresiasi akibat potensi meningkatnya aliran dana masuk ke aset kripto pasca mulai diturunkannya suku bunga.
"Apabila Bitcoin terapresiasi, dapat dikatakan mayoritas aset kripto mungkin akan ikut terapresiasi. Namun, aliran dana masuk baru, biasanya akan menyasar aset dengan kapitalisasi besar terlebih dahulu. Sehingga selain Bitcoin, aset kripto seperti Ethereum, Solana, BNB, XRP, atau bahkan Dogecoin dan Toncoin hingga Bitcoin Cash, dapat berpotensi menjadi incaran," bebernya.
Selain itu, aset kripto yang menjadi pemimpin pasar di sektor potensial seperti Real World Asset (RWA), Artificial Intelligence (AI), Infrastruktur Blockchain, Liquid Staking dan Restaking, hingga Stablecoin dan Gaming juga mungkin akan mendapatkan perhatian yang meningkat. Khususnya dari para investor yang menginginkan eksposur lebih luas di aset kripto.
Namun, Fahmi menegaskan, investor perlu mengingat bahwa berapa basis poin suku bunga akan diturunkan nanti juga akan menjadi variabel yang signifikan yang dapat mempengaruhi potensi besaran dampaknya bagi pasar kripto.
"Selain itu, outlook kebijakan suku bunga selanjutnya yang akan dipaparkan pada pertemuan The Fed September nanti juga menjadi faktor yang akan sangat diperhatikan oleh para investor terlebih apabila data perkembangan inflasi masih belum sesuai harapan The Fed," tuturnya.
"Oleh karena itu, penting bagi investor untuk selalu mengikuti dinamika dan perkembangan yang ada serta memantau portofolionya secara berkala," tegas Fahmi.