Liputan6.com, Jakarta - Kucing merupakan hewan peliharaan yang kerap dicintai oleh manusia karena keanggunannya, sifat manisnya, dan kemampuannya untuk memberikan kenyamanan dan kehangatan.
Tidak hanya menjadi teman yang menyenangkan di rumah, kucing juga sering kali memberikan efek menenangkan dengan tingkah lakunya yang lucu dan bunyi dengkurannya. Sejumlah pakar sepakat bahwa memiliki hewan peliharaan seperti kucing mendatangkan beberapa manfaat kesehatan seperti meredakan stres hingga baik bagi kesehatan jantung.
Advertisement
Kucing dapat menunjukkan kasih sayang dan beradaptasi dengan lingkungan rumah, sehingga menjadi pilihan favorit sebagai hewan peliharaan.
Namun, ketika kucing kesayangan mati, pemiliknya seringkali merasakan kesedihan yang mendalam dan bahkan menangisinya. Kucing telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, memberikan kasih sayang dan kehadiran yang menyenangkan.
Kehilangan hewan peliharaan yang telah menjadi teman setia membuat banyak orang merasakan kehilangan yang mendalam, seolah kehilangan seorang sahabat dekat. Tangisan yang muncul mencerminkan betapa kuatnya ikatan emosional antara manusia dan kucing, serta rasa duka yang mendalam atas kepergian makhluk yang penuh kasih tersebut. Mengingat kembali momen-momen indah bersama kucing yang telah mati seringkali membawa campuran rasa syukur dan kesedihan.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, apakah boleh dalam Islam menangisi kucing mati? Seberapa istimewa kucing dalam Islam?
Keistimewaan Kucing dalam Islam
Kucing adalah hewan yang sangat istimewa dalam Islam. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan bahwa kucing tidaklah najis.
إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ
“Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. At Tirmidzi, Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Majah, Ad Darimi, Ahmad, Malik).
Kucing sering dijumpai dan berada di sekitar kita. Kebersihan kucing membuatnya dihormati dalam agama Islam. Kucing juga termasuk hewan yang suci dan jauh dari najis. Sebagai hewan kesayangan Rasulullah, kucing bahkan disebut dalam sejumlah hadis.
“Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita.” (HR. Tirmidzi).
Air bekas minum kucing juga dinilai suci dan bisa tetap digunakan untuk berwudu. Ini merujuk pada hadis:
“Ketika Nabi Muhammad akan berwudhu dihampiri oleh seekor kucing dan kucing tersebut minum di bejana tempat beliau wudhu. Nabi berhenti hingga kucing tersebut selesai minum lalu berwudhu”. (HR Muslim).
Namun, jika pada kucing terlihat ada darah, air kencing, kotoran, dan sejenisnya, maka menjadi najis.
Imam Nawawi menjelaskan bahwa jika kucing pergi dan kemudian kembali untuk minum air, kita yakin bahwa air tersebut suci dan meragukan kebersihan mulut kucing. Oleh karena itu, sisa air yang dijilat oleh kucing tidak najis, kecuali jika mulut kucing masih terdapat darah yang tidak pergi dan menjilat air tersebut, maka air tersebut dianggap najis. Dalam Islam, kucing memiliki tempat istimewa dan dihormati karena kebersihannya.
Advertisement
Perlakukan Kucing dengan Baik
Kucing sebagai bagian dari makhluk hidup juga berhak diperkukan dengan baik. Dalam Islam, berlaku buruk bahkan menyiksa hewan bisa menyebabkan seseorang mendapat ganjaran yang pedih. Ada sebuah hadis yang menceritakan tentang seorang wanita yang masuk ke neraka karena menyiksa kucing, hadis ini berbunyi dari ibnu Umar RA Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Seorang wanita dimasukkan ke dalam neraka karena seekor kucing yang dia ikat dan tidak diberikan makan bahkan tidak diperkenankan makan binatang binatang kecil yang ada di lantai’. (HR Bukhari).
Ibnu Al-Manayyar menjelaskan bahwa hadis ini menerangkan tentang haramnya membunuh apa yang tidak diperintahkan untuk dibunuh dengan cara membuatnya kehausan. hal ini berlaku untuk kucing sekalipun.
Perlakukan buruk terhadap kucing juga bisa menjadi penyebab dosa yang cukup besar. Dalam sebuah hadis dari Abdullah bin Umar, diceritakan ada seorang wanita yang mengunci kucingnya dan tidak memberinya makan dan minum.
Rasulullah berkata bahwa “Hukumannya pada Hari Pembalasan adalah siksaan dan Neraka.” (HR Bukhari).
Meski demikian, untuk menyelamatkannya telah cukup sebagai suatu kebaikan.
Dalam hadis yang lain juga dijelaskan bahwa manusia bisa mendapat pahala dari perlakuannya terhadap binatan.
Suatu hari, para sahabat bertanya kepada Nabi, “Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?”
Maka Rasulullah pun menjawab, “Setiap memberi minum pada hewan akan mendapatkan ganjaran.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Duka yang dialami manusia atas kematian hewan peliharaannya, karena kebanyakan dari mereka sudah menganggapnya sebagai anggota keluarga.