Liputan6.com, Jakarta - Pendakwah asal Madinah, Syekh Muhammad Jaber terlihat minum sambil berdiri dalam sebuah video yang diunggah di media sosial. Kanal YouTube HeruSetyawan turut membagikan momen adik Syekh Ali Jaber itu minum berdiri.
“Minum air kelapa. Masya Allah enak sekali. Insya Allah kita sama-sama minum kelapa muda di surga. Aamiin ya Rabbal 'alamin,” ucap Syekh Muhammad Jaber seperti dilihat Senin (5/8/2024).
Ternyata, tujuan video Syekh Muhammad Jaber minum sambil berdiri adalah untuk edukasi kepada umat Islam, khususnya yang belum tahu tentang minum dalam keadaan berdiri.
Baca Juga
Advertisement
“Alhamdulillah, tujuan dari video tadi saya minum berdiri sudah berhasil. Saya sengaja minum dalam kondisi berdiri,” katanya.
Awalnya, adik Syekh Ali Jaber ini sempat tidak disarankan membuat video minum sambil berdiri khawatir menuduh ulama Madinah itu tidak menjalankan sunnahnya nabi. Namun, ia tetap membuatnya dan berhasil membuat banyak jemaah bertanya-tanya.
“Saya sengaja minum berdiri (karena) ingin menyampaikan ilmu bagi kalian. Ilmunya apa?” ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Rasulullah SAW Pernah Minum Sambil Berdiri
Syekh Muhammad Jaber menjelaskan, minum dalam kondisi berdiri dibolehkan dalam Islam. Sebab, Rasulullah SAW juga pernah minum sambil berdiri.
“Kata ulama, boleh minum berdiri tapi lebih baik duduk. (Minum sambil berdiri) tidak berdosa sama sekali, tidak salah sama sekali, karena Rasulullah SAW pernah minum dengan kondisi berdiri,” tuturnya.
Bukan hanya Nabi Muhammad SAW, sahabat lainnya seperti Sayyidina Umar RA, Usman RA, dan Ali RA pernah minum dalam keadaan berdiri.
“Bahkan Ali sengaja di hadapan masyarakat dia berdiri dan minum. Kenapa? Ingin menyampaikan kepada mereka jangan terlalu keras (melarang minum berdiri), karena Rasulullah pernah minum berdiri. Kita minum berdiri tidak ada masalah,” terang Syekh Muhammad Jaber.
“Mereka (sahabat nabi) yang lebih dekat sama Rasulullah, mereka lebih ngerti, mereka yang melihat Rasulullah SAW, mereka minum dalam kondisi berdiri, berarti tidak masalah, tidak salah,” imbuhnya.
Advertisement
Minum Berdiri Boleh, tapi Lebih Afdol Duduk
Ia menambahkan, minum sambil berdiri boleh dilakukan dalam keadaan tertentu. Misalnya di mal, di jalan, atau di tempat yang tidak ada kursi. Maka, kata Syekh Muhammad Jaber, boleh minum sambil berdiri.
“Lebih baik afdol duduk, tapi berdiri tidak ada masalah. Maksud saya sekali-kali, bukan sering, bukan terus, sekali kali minum berdiri (boleh) karena Rasulullah SAW pernah minum berdiri,” jelasnya.
Penjelasan Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid
Ulama keturunan Rasulullah SAW, Habib Ali Zaenal Abidin Al Hamid menjelaskan tentang makna hadis nabi minum berdiri, sebagaimana diunggah oleh kanal YouTube B-Prast HD.
Pertama, menunjukkan bahwa minum dalam keadaan duduk tidak wajib. Dalam beberapa kondisi dibolehkan minum sambil berdiri seperti Nabi SAW pernah melakukannya.
Kedua, perbuatan Nabi SAW minum berdiri untuk memberikan pengajaran kepada sahabat melalui praktikal. Ketiga, Nabi SAW minum berdiri dalam keadaan darurat. Wallahu a’lam.
Advertisement