Polri: Tersangka Teroris di Batu Sudah Berbaiat ke ISIS

HOK mengakses berbagai situs yang berisi propaganda Daulah Islamiyah. Remaja itu juga mendapatkan informasi radikal dari media sosial, sehingga muncul semangat untuk melakukan bom bunuh diri.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 05 Agu 2024, 14:10 WIB
Penangkapan terduga teroris di Kota Batu Jatim. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyatakan, tersangka terorisme di Kota Batu, berinisial HOK (19), merupakan simpatisan Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Tersangka juga sudah berbaiat ke ISIS.

“Yang bersangkutan sudah berbaiat. Baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial, berbaiat kepada amir (pemimpin) Daulah Islamiyah ISIS,” katanya, ditulis Senin (5/8/2024).

Aswin mengungkap HOK berencana melakukan bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah di Batu, Malang, Jawa Timur. Namun ia ditangkap di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kota Batu, Rabu (31/7/2024).

Kemudian, tim Densus dan Polda Jawa Timur melakukan penggeledahan dan penyisiran rumah kontrakan tersangka HOK di Kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Malang, Kamis (1/8).

Setelah ditangkap dan digeledah, kepolisian menemukan beberapa cairan Kimia yang akan digunakan sebagai bahan peledak. Cairan itu di beberapa kasus sebelumnya juga kerap ditemukan sebagai bahan peledak.

“Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa toples berisi gotri yang biasa ini sebagai enhancement atau untuk menambah daya rusak dari bom yang dibuat tersebut,” ucap Aswin.

HOK mengakses berbagai situs yang berisi propaganda Daulah Islamiyah. Remaja itu juga mendapatkan informasi radikal dari media sosial, sehingga muncul semangat untuk melakukan bom bunuh diri.

“Tersangka tersebut mendapatkan atau memiliki giroh (semangat) untuk melakukan serangan seperti ini itu secara sendiri,” kata Aswin.

Tak hanya muncul semangat untuk melakukan bom bunuh diri. Tak tanggung-tanggung, tersangka HOK bahkan mempelajari cara untuk merakit bom melalui internet.

“Ada website tertentu yang diakses yang bersangkutan dan juga melalui media sosial,” ujarnya.


Beli Bahan Bom dari Uang Tabungan

Densus 88 menangkap terduga teroris di Kota Batu Jatim. (Istimewa)

HOK membeli bahan-bahan untuk membuat bom dari tabungannya. Tabungan uang jajan dari orang tuanya dikumpulkan untuk membelo bahan peledak itu.

“Setelah digali, biaya atau dana yang digunakan untuk membeli bahan-bahan (bom) ini didapat oleh yang bersangkutan ditabung. Uang jajan kalau menurut keterangannya, yang diberikan orang tua yang bersangkutan,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.

HOK rajin mengumpulkan uang untuk membeli bahan peledak. Bahkan, barang yang dibeli, dikirim ke rumah hingga di rakit di rumah dan diketahui oleh orang tuanya.

“Bahwa pemesanan menggunakan alamat rumah, kemudian pembuatan juga di rumah. Dan itu diketahui oleh orang tua,” ucap Aswin.

“Jadi di sini kita perlu betul-betul memperhatikan ternyata sebegitunya tinggi motivasi remaja seperti HOK yang menabung sendiri untuk membeli bahan-bahan peledak tersebut,” sambung dia.

Atas perbuatannya, HOK dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Tim Densus 88 Antiteror menjaga ketat akses menuju sebuah rumah di kompleks Perumahan Bunga Tanjung di Dusun Jeding, Junrejo, Kota Batu yang disewa terduga jaringan terorisme pada Kamis, 1 Agustus 2024 (Liputan6.com/Zainul Arifin)
Infografis Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu Jatim. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya