Liputan6.com, Jakarta Edward Akbar melalui kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu, menanggapi laporan yang dilayangkan Kimberly Ryder terhadap kliennya terkait dugaan penggelapan. Kimberly Ryder diketahui melaporkan suaminya itu atas dugaan penggelapan mobil.
Menurut Jundri, tidak tepat kliennya disangkakan telah melakukan penggelapan, mengingat mobil itu dibeli saat Edward Akbar dan Kimberly Ryder sudah berumah tangga. Tapi, ia tidak ingin mendahului proses hukum, karena kasus ini masih dalam tahap klarifikasi.
Advertisement
"Sebenarnya, harta itu kan dibeli bersama. Sehingga menurut kami tidak ada penggelapan," kata Jundri di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
"Tapi, kami tidak mau mendahului karena ini kan masih dalam tahap klarifikasi. Oleh karena itu kita menunggulah. Nanti setelah diperiksa kita akan update kembali," Jundri menambahkan.
Surat-surat Kepemilikan Mobil atas Nama Kimberly Ryder
Jundri tak menampik surat-surat kepemilikan dari mobil itu atas nama Kimberly. Namun sepengetahuannya, mobil tersebut dibeli saat kliennya dan Kimberly masih bersama-sama.
"Kalau tidak salah BMW yah, tahun 2021. Kendaraannya masih ada. Setahu kami atas nama Kimberly, tapi kan dibeli dalam jangka waktu pernikahan dan itu atas biaya bersama ya," ujar Jundri.
Advertisement
Edward Akbar Dijadwalkan Menjalani Pemeriksaan sebagai Terlapor
Hari ini, Edward Akbar sejatinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dugaan penggelapan mobil. Namun yang bersangkutan tidak hadir lantaran kondisi kesehatannya yang kurang baik.
"Hari ini kan seharusnya agenda klarifikasi, tapi klien kami tidak dapat hadir dengan kondisi kesehatan yang kurang baik," ungkap Jundri.
Edward Ingin Fokus pada Proses Perceraiannya dengan Kimberly
Selain itu, Edward sementara ini ingin fokus pada proses perceraiannya dengan Kimberly. Oleh karenanya pihak Edward Akbar mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kasus penggelapan mobil.
"Sekaligus tanggal 7 kan ada agenda mediasi ya. Jadi lebih fokus terhadap agenda cerainya dia dulu," ucap Jundri.
Advertisement