Ustaz Khalid Basalamah Bagi 3 Tips Memilih Biro Travel Umrah dan Haji, Cek Harga Hingga Izin Resmi

Ustaz Khalid Basalamah berbagi tips memilih biro travel untuk ibadah umrah dan haji. Ia meminta umat Islam berpikir kritis agar tak terjebak biro travel nakal.

oleh Wayan Diananto diperbarui 05 Agu 2024, 18:51 WIB
Ustaz Khalid Basalamah berbagi tips memilih biro travel untuk ibadah umrah dan haji. Ia meminta umat Islam berpikir kritis agar tak terjebak biro travel nakal.

Liputan6.com, Jakarta Merespons tingginya minat masyarakat Indonesia untuk umrah, ustaz Khalid Basalamah berbagi tiga tips memilih biro travel untuk ibadah umrah maupun haji. Ia meminta umat Islam berpikir kritis agar tak terjebak biro travel nakal atau abal-abal.

Ustaz Khalid Basalamah membagikan tips pertama, yakni jangan ragu menanyakan izin resmi termasuk PIHK atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus saat mengunjungi kantor biro perjalanan. Kedua, lihat media dokumentasi foto maupun video.

“Yang kedua, lihat medianya. Di situ, ada foto-foto atau video aktivitas berapa kali membawa jemaah, berapa banyak, dan seperti apa komentar orang terhadap penyelenggaraan umrah. Ketiga, cek harga,” Ustaz Khalid Basalamah berbagi tips.

Kepada Showbiz Liputan6.com di Jakarta Pusat, baru-baru ini, ia menyatakan Pemerintah Indonesia telah menetapkan standar harga terendah yang wajib dipatuhi biro travel umrah dan haji yakni tidak boleh di bawah Rp21 juta.

 


Harga Yang Ditetapkan Pemerintah

Ustaz Khalid Basalamah.

“Kalau tidak salah, tidak boleh di bawah Rp21 juta. Jadi ada standar harga yang telah dipertimbangkan Pemerintah. Masuk enggak sih dengan harga hotel dan transportasi selama di sana,” Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan.

Setelahnya, ia memberi catatan khusus bagi biro perjalanan dalam hal menjaga kualitas dan integritas di depan para jemaah. Ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan umat Muslim yang hendak ke Tanah Suci. Pelayanan harus profesional.

Ustaz Khalid Basalamah mencontohkan, penggunaan kata setaraf untuk menjelaskan hotel yang akan dipakai jemaah saat umrah. Di sekitar ka'bah, ada sejumlah hotel bintang lima. Lalu, dalam poster promo dicantumkan keterangan misalnya: Hotel F atau setaraf.


Perihal Tulisan Setaraf

Ustaz Khalid Basalamah menghadiri Munas kedua Asosiasi Mutiara Haji (Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah) di Jakarta Pusat, Agustus 2024. (Foto: Dok. Istimewa)

“Tulisan setaraf ini bisa dijadikan alat berbuat nakal. Misalnya, ada 6 hotel bintang lima dengan harga berbeda-beda. Di poster dijanjikan di Hotel F. Di sebelahnya ada hotel M dengan selisih harga lumayan. Mendekati hari H, diumumkan inapnya di M yang setaraf dengan F,” ulasnya.

Ustaz Khalid Basalamah mengajak biro perjalanan profesional dalam melayani. Jangan menggunakan kata setaraf untuk mengakali jemaah demi untung yang lebih besar. Selain perkara hotel untuk para jemaah, ia menyorot panduan ibadah.

“Binaan tuntunan ibadahnya. Jemaah dipandu dengan benar, adabnya saat beribahah dan keluar masuk masjid,” Ustaz Khalid Basalamah menekankan. Ini disampaikannya di sela Munas kedua Asosiasi Mutiara Haji (Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah). 


Periode 3 Tahun Ke Depan

Ustaz Khalid Basalamah menghadiri Munas kedua Asosiasi Mutiara Haji (Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah) di Jakarta Pusat, Agustus 2024. (Foto: Dok. Istimewa)

Munas dibuka Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji, Ustaz Khalid Basalamah. Kegiatan ini dihadiri Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI Jaja Jaelani serta Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Muhammad Neil El Himam.

Dalam sambutannya, Ustaz Khalid Basalamah menyorot 10 program unggulan Asosiasi Mutiara Haji. Salah satunya, standarisasi pelayanan dan fasilitas dengan membuat umrah konsorsium yang meliputi pelayanan di bandara, transportasi, hotel, hingga fasilitas saat city tour.

Program lain yakni memfasilitasi sertifikasi profesi untuk meningkatkan keahlian sekaligus kompetensi para profesional di bidang ini. Program ini diterjemahkan dengan pelatihan tenaga kerja di sektor haji dan umrah agar memiliki kualifikasi memadai.

“Agenda Munas ini pemilihan pengurus baru untuk periode tiga tahun ke depan. Setelah berakhir masa tiga tahun sebelumnya, dari Ketua Umum, Pengawas, Bendahara, Sekretaris Jenderal, semua komisi dan divisi. Alhamdulillah berjalan dari  2 hingga 3 Agustus 2024,” tutupnya.

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya