Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial selebaran soal penyesuaian tarif naik Mikrotrans. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan informasi yang beredar tersebut hoaks atau berita bohong.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai tarif Mikrotrans, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut adalah salah," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin dalam keterangannya, dikutip Senin (5/8/2024).
Advertisement
Adapun Mikrotrans adalah sebutan untuk salah satu moda transportasi di Jakarta berupa mobil angkutan perkotaan atau angkot.
Angkutan Mikrotrans terintegrasi dengan JakLingko sebagai sistem pembayaran elektronik yang bisa digunakan saat naik Mikrotrans. Warga yang naik Mikrotrans tak dikenai tarif atau Rp0.
"Penyebutan JakLingko tidak tepat untuk angkutan Mikrotrans. JakLingko merupakan sistem pembayaran, sedangkan angkutannya disebut Mikrotrans," ucap Syafrin.
Akses Medsos Resmi
Syafrin menyampaikan, agar warga yang membutuhkan informasi seputar lalu lintas dan transportasi di Jakarta dapat mengakses akun resmi media sosial milik Dishub DKI Jakarta.
Diketahui, dalam informasi yang ramai di media sosial What's App beredar sebuah infografis yang memperlihatkan tarif JakLingko berubah. Mikrotrans disebut tak lagi gratis.
"Saat ini layanan JakLingko tidak lagi gratis. Tarif ditentukan berdasarkan jenis kartu yang dimiliki," demikian informasi yang beredar tersebut.
Advertisement
Tarif Hoaks
Tarif Mikrotrans yang diklaim beragam. Rinciannya, Kartu JakLingko Utama Rp 3.500, Kartu JakLingko Anak Rp 1.750, Kartu JakLingko Lansia Rp 1.750 Kartu JakLingko Disabilitas Rp 1.750; dan Kartu JakLinko Non-DKI Rp 5.000.