Liputan6.com, Malang - Keluarga korban akan terus mengawal proses renovasi Stadion Kanjuruhan. Agar tidak ada pelanggaran kesepakatan yang dilakukan pihak kontraktor seperti kejadian pembongkaran pintu 13 pada akhir Juli lalu.
Cholifatul Nur, Sekretaris Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK), mengatakan pihak keluarga korban sangat kecewa karena PT Waskita Karya selaku kontraktor renovasi Stadion Kanjuruhan melanggar kesepakatan dengan membongkar pintu 13.
Advertisement
“Tapi mau bagaimana lagi pembongkaran sudah dilakukan. Jadi kami ingin tembok dan bangunan yang masih tersisa tetap dipertahankan,” kata Ifa, sapaan Cholifatul Nur, usai Rapat Koordinasi Renovasi Stadion Kanjuruhan pada Senin (5/8/2024) di kantor Pemerintah Kabupaten Malang.
Rapat koordinasi itu digelar usai YKTK memprotes keras pembongkaran pintu 13 oleh pihak kontraktor pada 22 Juli lalu. Sebab tindakan itu melanggar kesepakatan antara pihak keluarga dan kontraktor dalam pertemuan pada 25 Mei silam.
Selain pihak kontraktor, rapat koordinasi itu melibatkan Balai Prasarana Permukiman Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, perwakilan Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Wakil Bupati Malang. Perwakilan YKTK dan Paguyuban Keluarga Korban Kanjuruhan (PK3) turut hadir.
Ifa mengatakan ada sejumlah kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat itu. Pihak keluarga korban meminta salinan notulensi rapat dikirim lebih cepat sebagai pegangan mereka. Sebab saat rapat Mei lalu, salinan notulensi dikirim dua bulan usai pertemuan.
“Dulu salinan dikirim setelah pintu 13 dibongkar. Makanya kami akan mengawal realisasinya, apakah sesuai dengan kesepakatan atau menyimpang lagi seperti dulu,” ucap Ifa.
Bagi keluarga korban, mempertahankan pintu 13 Kanjuruhan adalah hal berharga, bagian dari sejarah hilangnya 135 nyawa saat pertandingan Arema versus Persebaya pada 1 Oktober 2022. Sebab upaya mereka menolak revonasi Stadion Kanjuruhan gagal lantaran proyek tetap dilaksanakan.
“Kami sudah tak mampu menolak renovasi stadion, jadi pintu 13 itu adalah satu-satunya yang berharga,” kata Ifa.
Poin Lanjutan Renovasi Stadion Kanjuruhan
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, mengatakan pintu 13 memiliki nilai historis dan menjadi monument pengingat tragedi Kanjuruhan. Karena itu, harapan keluarga korban harus tetap diperhatikan selama proses renovasi stadion.
“Bagaimana harapan keluarga korban soal pintu 13 juga harus dipikirkan. Tadi dalam rapat ada kesepakatan – kesepakatan,” kata dia.
Kesepakatan itu seperti pengecatan pintu 13 tetap mengacu model lama, tidak mengubah ruang depan, tambahan ruang penyangga untuk penguatan konstruksi, serta tambahan kaca penutup yang akan digunakan sebagai museum agar tak diganggu tangan jahil.
“Konstruksinya itu kan antar satu pintu dan pintu lainnya saling terhubung, maka perlu penguatan konstruksi sebab nanti di atasnya ada penonton jangan sampai ada resiko,” ujar Didik.
Vino Teguh Pramudya, Project Manager Renovasi Stadion Kanjuruhan PT Waskita Karya, mengatakan rapat koordinasi pada Senin ini membahas terkait tata ruang museum dan monumen Tragedi Kanjuruhan.
“Saat ini di pintu 13 ada proses pembongkaran lantai dan sudah disepakati bersama keluarga korban. Ada titik-titik yang dibongkar dan ada yang tidak boleh dibongkar,” ujar dia.
Dia melanjutkan, tembok di pintu 13 akan dipertahankan sesuai permintaan keluarga korban. Kontraktor juga akan menyediakan lingkup tata ruang untuk museum, sedangkan fungsi dan penataannya akan diserahkan ke Pemkab Malang dan Keluarga Korban.
Advertisement