Heru Budi: Kami Cabut Bantuan KJP Siswa yang Merokok, Tawuran, Narkoba

Jaring pengaman sosial itu meliputi berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) yang tujuannya untuk menjaga, membina, dan meningkatkan taraf hidup warga Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 05 Agu 2024, 20:50 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menyampaikan sambutan dalam sebuah acara. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp 18,2 triliun sebagai social safety net atau jaring pengaman sosial bagi warga Jakarta. 

Jaring pengaman sosial itu meliputi berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) yang tujuannya untuk menjaga, membina, dan meningkatkan taraf hidup warga Jakarta.  Hal itu disampaikan oleh Heru di acara penyuluhan pencegahan narkoba pelajar se-Jakarta di Gedung PKK Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

"Kami laporkan bahwa DKI Jakarta memiliki anggaran kurang lebih Rp 18,2 triliun itu untuk menjaga, membina, social safety net," kata Heru.

Menurutnya, anggaran itu salah satunya dikucurkan untuk program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Mahasiswa Unggul (KJMU).

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan anggarannya yang dibutuhkan Rp 2 triliun untuk Kartu Jakarta Pintar. Tahun ini DKI menambah dana Kartu Jakarta Pintar Rp 200 miliar," ungkap Heru.

Heru menegaskan tidak segan mencabut bantuan KJP dan KJMU pelajar, apabila kedapatan merokok, tawuran, narkoba, hingga main judi online (judol).

"Bagi adik-adik yang kedapatan merokok, termasuk rokok elektrik, itu akan saya cabut Kartu Jakarta Pintar-nya. Bagi pelajar yang tawuran saya akan cabut Kartu Jakarta Pintarnya," kata Heru.

 

 

Ancam Cabut KJP dan KJMU Pelajar

Siswi menunjukan KJP usai menerimanya di SMK 56 Pluit, Jakarta (21/5/2015). Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Bank DKI memberikan pelayanan dengan metode transaksi elektronik atau non-tunai untuk pencairan dana KJP. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk mendata warga by name by address guna menyisir warga yang melakukan pinjaman online (pinjol) maupun judi online.

"Bagi pelajar yang ditemukan melakukan permainan, tapi termasuk judol, pertama kalau bisa kita bina, lalu orang tua kita jelaskan. Jika tidak, terpaksa KJP-nya kami cabut, termasuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)-nya," ucap dia.

 
Infografis Bursa Kandidat dan Prediksi Koalisi Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya