Toyota Bangkitkan Kembali Starlet, Dibanderol Seharga Ini

Toyota telah resmi membangkitkan kembali nama model legendarisnya, Starlet yang kini dijual di Afrika Selatan dengan nama Starlet Cross

oleh Arief Aszhari diperbarui 06 Agu 2024, 18:12 WIB
Toyota Bangkitkan Kembali Starlet, Harganya Rp 200 Jutaan (Carscoops)

Liputan6.com, Jakarta - Toyota resmi membangkitkan kembali nama model legendarisnya, Starlet yang kini dijual di Afrika Selatan dengan nama Starlet Cross.

Sudah tidak lagi menjadi sebuah hatchback, mobil asal Jepang ini kini turun di segmen SUV kompak, dengan banderol mulai dari Rp 240 jutaan.

Dilansir dari Carscoops, Toyota Starlet Cross ini merupakan kembaran dari Toyota Urban Cruiser Taisor, dan Suzuki Fronx yang terlebih dahulu dipasarkan di India.

Toyota Starlet Cross sendiri, banyak mempertahankan elemen desain dari saudara kembarnya, dengan perbedaan utama di bumper depan, emblem Toyota, dan grafis LED di lampu depan dan belakang.

Sementara itu, alasan di balik perubahan nama, adalah konsumen di Afrika Selatan, sudah sangat akrab dengan Starlet dan menjadikan model ini pilihan pas untuk sebuah SUV kecil.

Secara dimensi, Toyota Starlet Cross memiliki panjang 3.995 mm, menggunakan arsitektur Heartect Suzuki.

Sedangkan pilihan mesin di Afrika Selatan, model ini terbenamkan unit bensin 1,5 liter naturally-aspirated, yang mampu menghasilkan daya hingga 103 tk, dan torsi 138 nm.

Jantung penggerak tersebut, mendapatkan pilihan transmisi lima percepatan manual dan empat percepatan otomatis.

 


Interior

Toyota Bangkitkan Kembali Starlet, Harganya Rp 200 Jutaan (Carscoops)

Bagian interiornya, Toyota Starlet Cross sudah dilengkapi dengan layar infotainment 7 atau 9 inch, tiga slot USB, dan pengisi daya nirkabel.

Dari segi fitur keselamatan, varian XR hanya dengan dua airbag, dan varian XS ditingkatkan menjadi enam airbag.

Namun sayang, model ini belum dilengkapi teknologi ADAS, hanya hill assist control.

Menyoal harga, Toyota Starlet Cross di Afrika Selatan, dibanderol mulai R299.900 atau setara Rp 241 jutaan hingga R359.300 atau setara Rp 289 jutaan.

Infografis Mobil Dinas Pimpinan KPK Jadi Sorotan. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya