Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali menindak sejumlah barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Ternyata, banyak barang-barang tersebut dikirim dari kawasan Asia, Asia Tenggara, bahkan China.
Mendag Zulkifli mengamini banyak negara yang menyasar Indonesia sebagai pasar produk-produknya. Meski tak merinci nama-nama negara pengirim, dia menyebut kawasan Asia Tenggara sebagai sumber barang itu.
Advertisement
Kemudian, ada kawasan Asia yang juga disebut Mendag Zulkifli Hasan. Termasuk kawasan Asia Tenggara hingga Asia Selatan.
"Dari berbagai negara. Tentu ada ASEAN, ada Tiongkok, ada dari Asia Selatan dan lain-lain," ungkap Mendag Zulkifli di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Dia juga mencatat, warga negara asing (WNA) terlibat dalam masuknya barang impor ilegal ini. Hal ini ditemukan sejak penindakan awal di kawasan Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
"Itu yang menarik waktu di (kawasan sekitar Pantai Indah Kapuk) Kapuk itu barangnya dari negara tertentu, yang mengimpor juga orang asing dan yang jual di sini juga orang asing. Jadi impor orang asing, yang jualan juga orang asing, jadi ini yang kami lihat mulai marak ya," ungkap dia.
Pada penindakan kali ini, Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal menindak senilai Rp 46,18 miliar. Sebelumnya, telah ditindak barang senilai Rp 40 miliar.
Jenis Barang
Ada sejumlah barang yang didapat Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor. Mulai dari baju bekas, pakaian jadi, gulungan kain, hingga barang-barang elektronik.
Bareskril Polri, sebagai bagian dari Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal menindak pakaian bekas sebanyak 1.883 bal. Lalu, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok telah mengamankan balpres 3.044 bal.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cikarang telah mengamankan sebanyak 695 produk jadi ada karpet, handuk dan lain-lain. Kemudian, 332 pack tekstil nilon, poliester, sintetik dan lain-lain.
Kemudian, 371 alas kaki, 6.578 pcs elektronik, laptop, handphone, mesin fotocopy dan lain-lain. 5.896 bentuk garmen berbagai jenis, pakaian jadi dan aksesoris.
Serta, Kemendag telah mengamankan kain gulungan atau TPT (tekstil produk tekstil) sebanyak 20.000 roll. TPT tersebut diduga tidak dilengkapi perizinan impor, dan laporan surveyor, barang itu masuk tidak jelas. Serta dokumen lainnya terkait asal barang sebanyak 20.000 roll.
Advertisement
Satgas Barang Impor Ilegal Sita Pakaian Bekas-Elektronik
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali mengungkap hasil penindakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal. Kali ini, didapati puluhan ribu barang dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Mendag Zulkifli menyampaikan, seluruh barang-barang ditindak oleh Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Jenisnya pun beragam, mulai dari pakaian bekas, pakaian jadi, alat elektronik, hingga kosmetik.
"Dari hasil penindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang sebesar Rp 46.188.205.400," ungkap Mendag Zulkifli, di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Buru Barang Impor Ilegal, Mendag Siap Keluar Masuk Gudang Sewaan di Seluruh Provinsi
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkap temuan barang impor ilegal di salah satu gudang penyimpanan. Namun, dia bilang ada hingga 40 gudang yang disewakan di setiap provinsi.
Dia akan menelusuri ke gudang-gudang penyimpanan tersebut yang diduga dimanfaatkan untuk menyimpan barang impor ilegal. Untuk itu, Satuan tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal bakal mendalaminya.
"Ini menurut diskusi sementara, ini bukan cuma satu, satu provinsi itu bisa puluhan, yang jualannya juga online. Ini kita juga sedang dalami," ungkap Mendag Zulkifli Hasan di Jakarta Utara, dikutip Sabtu (27/7/2024).
Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor baru saja mengungkap temuan barang impoi ilegal senilai Rp 40 miliar. Hal itu didapatkan di salah satu gudang yang disewa di kawasan Jakarta Utara.
Mendag Zulkifli mengakui telah mendapat laporan terkait jumlah gudang penyimpanan yang diduga dimanfaatkan. Bahkan, dalam satu provinsi bisa mencakup 40 gudang penyimpanan.
"Karena banyak sekali ini yang kami dapat laporan, setiap procinsi itu katanya bisa 30-40 penyewaan gudang besar-besaran yang jualannya secara online seperti ini," ujarnya.
Kendati banyaknya jumlah gudang tadi, dia meminta pemerintah daerah ikut turun melakukan pengawasan. Dia juga turut meminta bantuan dari asosiasi pelaku usaha lokal.
"Jadi ini kami juga meminta, enggak mungkin Kemendang sama Satgas saja. Kita minta juga Bupati, Wali Kota, Gubernur, Kadis-kadis di daerah, coba monitor, segera laporkan kepada kami Satgas," pintanya.
"Mohon dukungannya. Ini kerjaan tidak ringan, iyaa berat gitu. Ya termasuk Hipmi, Kadin, dan anggota-anggota, kita minta bareng-bareng. Kita lawan ilegal, produk-produk yang ilegal seperti ini," Mendag Zulkifli Hasan menambahkan.
Advertisement