Polisi membakar barang bukti narkotika jenis ganja saat pemusnahan barang bukti di Polda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Selasa (6/8/2024). (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Direktorat Narkoba Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 226 kilogram dan ganja kering seberat 1,2 ton. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Barang haram tersebut hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Direktorat Narkoba Polda Aceh juga telah menetapkan dan menahan dengan 11 orang tersangka. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan pengungkapan narkotika di wilayah Aceh merupakan jaringan internasional yang melibatkan lintas negara seperti, Malaysia, Thailand. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Narkotika yang masuk ke wilayah Aceh akan kemabali diedarkan ke sejumlah kota-kota besar di Indonesia. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)
Pemusnahan narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam zat kimia kemudian dibakar dengan menggunakan tungku gas. Sementara untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)