Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja Kini Jadi Fokus Utama Pemerintah, Apa Saja Programnya?

Edukasi Kesehatan Reproduksi: Inovasi Baru Pemerintah dalam PP Nomor 28 Tahun 2024

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 06 Agu 2024, 14:52 WIB
Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja Jadi Prioritas, Begini Program Pemerintah (Ilustrasi Menikah | unsplash.com/@drewcoffman)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Salah satu tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mencegah masyarakat menjadi sakit dengan meningkatkan layanan promotif dan preventif. Selain itu, peraturan ini juga menitikberatkan pada pentingnya edukasi kesehatan reproduksi, terutama bagi remaja.

Remaja adalah kelompok yang rentan terhadap risiko kesehatan reproduksi dan perilaku seksual berisiko. Oleh karena itu, pemerintah melalui PP Nomor 28 Tahun 2024 berupaya memberikan edukasi yang komprehensif tentang kesehatan reproduksi dan seksual.

Beberapa program yang diusung dalam edukasi seksual ini antara lain:

  • Edukasi tentang Sistem Reproduksi: Remaja akan diberikan informasi yang jelas mengenai sistem reproduksi, fungsi, dan prosesnya. Pengetahuan ini penting agar mereka dapat memahami tubuh mereka dengan baik.
  • Menjaga Kesehatan Reproduksi: Program ini mengajarkan cara menjaga kesehatan reproduksi, termasuk menjaga kebersihan dan mencegah penyakit menular seksual.
  • Perilaku Seksual Berisiko: Remaja akan diajarkan tentang perilaku seksual berisiko dan akibatnya, seperti kehamilan yang tidak diinginkan dan penyakit menular seksual.
  • Keluarga Berencana: Remaja yang sudah menikah akan diberikan edukasi tentang keluarga berencana dan penggunaan alat kontrasepsi untuk menunda kehamilan hingga usia yang aman.
  • Melindungi Diri dan Mampu Menolak Hubungan Seksual: Program ini juga akan mengajarkan remaja cara melindungi diri dan mengatakan tidak pada hubungan seksual yang tidak diinginkan.

 


Penyediaan Alat Kontrasepsi Hanya untuk Remaja yang Sudah Nikah

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, menjelaskan bahwa edukasi kesehatan reproduksi termasuk juga penggunaan kontrasepsi. Namun, penggunaan alat kontrasepsi hanya ditujukan bagi remaja yang sudah menikah.

"Penyediaan alat kontrasepsi itu hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah untuk dapat menunda kehamilan hingga umur yang aman untuk hamil," ujar Syahril seperti dikutip dari situs Sehat Negeriku pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Hal ini untuk mencegah risiko kesehatan yang lebih tinggi, seperti kematian ibu dan anak serta risiko stunting.

 


Pentingnya Pemberian Edukasi Kesehatan Reproduksi pada Remaja

Untuk menghindari kesalahpahaman, Syahril menambahkan bahwa aturan dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan. Aturan ini akan mengatur lebih rinci mengenai pemberian edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak.

Mengapa Kesehatan Reproduksi Remaja Penting?

Kesehatan reproduksi remaja sangat penting karena masa remaja adalah periode transisi yang krusial menuju dewasa. Pada masa ini, remaja mengalami berbagai perubahan fisik dan emosional yang mempengaruhi kesehatan mereka. Oleh karena itu, edukasi mengenai kesehatan reproduksi sangat dibutuhkan untuk membekali remaja dengan informasi yang benar dan mencegah perilaku seksual berisiko.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya