Liputan6.com, Jakarta - Putri David Naif, AD alias Audrey Davis memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi. Dia dimintai keterangan terkait kasus penyebaran video vulgar yang tengah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kehadiran Audrey David dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Advertisement
"Sudah tiba di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya)," kata Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).
Dia mengatakan, Audrey tiba pada pukul 16.00 WIB. Audrey tak sendiri, ayahnya David Bayu dan penasihat hukumnya Sandy Arifin turut menemani.
"Didampingi ayahnya dan Penasihat Hukumnyanya Sandi Arifin. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan alasan pemanggilan Audrey Davis alias AD. Hal ini berkaitan dengan video vulgar yang tersebar di media sosial.
Ini yang Akan Digali dari Audrey
Dalam kasus ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap dua orang penyebar video. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Maka penyidik Subdit Siber hari ini akan lakukan pendalaman pemeriksaa saksi untuk bertanya kepada saksi AD apakah benar dia orang di video tersebut," ucap dia kepada wartawan, Selasa.
Ade Ary menambahkan, jika benar sosok pemeran itu adalah Audrey maka akan didalami lebih jauh terkait pembuatan video.
"Didalami kapan dibuat di mana kemudian maksud dan tujuan pembuatan apa hingga yang akhirnya menyebar. Ini bagian didalami," tandas dia.
Advertisement